Keberadaan Kendis Harus di Identifikasi dan di Tertibkan

Pemerintah103 views

MabesNews.com, Boltim,Sulut – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta agar segerah melakukan identifikasi dan penertiban menyangkut keberadaan semua Kendaraan Dinas (Kendis) baik roda dua maupun roda empat yang ada di lingkungan Pemda Boltim.

Harapan itu sebagaimana disampaikan oleh sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang meminta nama mereka enggan di tulis.

Pasalnya, sejak Boltim dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten berdasarkam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008, pemerintah daerah Bolaang Mongondow Timur terus melakukan pengadaan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat untuk mendukung pelaksanaan kinerja dilingkungan Pemda Boltim, walaupun diketahui bahwa sebagiannya telah dilelang secara resmi oleh Pemda Boltim guna meminimalisir biaya perawatan kendaraan dinas.

Identifikasi dan penertiban itu sangatlah penting agar dapat diketahui menyangkut keberadaan semua kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, terutama jenis kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, dan yang paling utama siapa yang menanganinya.

Untuk mengidentifikasi keberadaan semua kendaraan dinas tersebut, Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo Sumaiku harus meminta agar semua kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat dibawah ke kantor Bupati dan di identifikasi atau diperiksa satu demi satu secara fisik, dan bila dalam proses identifilasi nanti ditemukan ada kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang tidak berada di tempat, maka diharapkan agar Pemda Boltim dapat segerah menjemputnya.

Ditempat terpisah, Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo ketika dimintai tanggapannya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Iksan Pangalima (26/4/2025) mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sementara melakukan identifikasi dan penertiban Kendaraan Dinas (Kemdis) baik roda dua maupun roda empat yang merupakan aset daerah.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, sesudah rampung pelaksanaan identifikasi dan penertiban aset kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat, kemudian akan didistribusikan lagi kepada pemegang Kendis dengan perjanjian pinjam pakai, jelas Iksan Pangalima. (Pusran Beeg)