MABESNEWS.COM. – Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol yang terletak di Desa Terak kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area yang seharusnya menjadi paru-paru hijau tersebut terancam rusak akibat perambahan hutan dan aktivitas tambang ilegal.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian kawasan bukit yang dulunya rimbun kini tampak sebagian gundul. Vegetasi alami di beberapa titik telah hilang dan berganti menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal, Bukit Mangkol memiliki fungsi vital sebagai penjaga keseimbangan hayati serta pengatur regulasi air yang mengalir hingga ke Kota Pangkalpinang.

Kondisi ini diperparah dengan adanya aktivitas penambangan timah ilegal. Ironisnya, aktivitas tambang tersebut dilakukan tepat di area yang telah dipasangi papan larangan kegiatan di dalam hutan konservasi. Di wilayah hukum KPHP Sembulan, terlihat puluhan unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk mini yang sudah beroperasi cukup lama.
Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat kepada media ini.
para penambang sengaja beroperasi pada malam hari untuk menghindari pantauan Aparat Penegak Hukum.
”Kegiatan tambang itu sudah lama sekali. Mereka bekerjanya malam hari, kalau siang libur.
Padahal di sana ada pos Polisi Kehutanan (Polhut), tapi aktivitas tetap jalan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa aktivitas tersebut dikoordinasi oleh bernama Didim warga setempat yang diduga bertindak sebagai pengurus sekaligus pengepul hasil timah di lokasi tersebut.
Adanya aktivitas penambangan timah di lokasi Hutan konservasi Lindung media ini masih berupaya meminta tanggapan Pihak yang aparat penegak hukum setempat.







