Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa,Sampai saat ini masih Tunggu terus Perintah dari Bupati Sumba Barat Daya,apabila ada printah dari Bupati kami serahkan Hasil pemeriksa Kami ke penyedik, Sahut Kepala Inspektorat

MabesNews.com, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur – Negeriku yang tercintah,Perjuangan Nenek moyang Bangsa Indonesia untuk kemerdekaan Negara Tercinta,penuh dengan air mata, tekad yang kuat dan merelakan nyawanya untuk negara Indonesia tercintah ini.

Nenek moyang kita rela meninggalkan anak dan istrinya demi kemerdekaan Tanah tercintah dan tidak pernah takut melawan penjajahan yang menjajah tanah air tercinta walaupun menggunakan Bambu Runcing dan sebagian menggunakan senjata dari hasil rampasan dari penjajahan.

Indonesia sudah merdeka dan sudah berapa kali merayakan hari kemerdekaan Tanah air tercintah.kemerdekaan Indonesia sudah di rasakan sampai saat ini oleh anak cucu Bangsa,namun kemerdekaan dan keadilan realitanya belum di rasakan oleh masyarakat yang lemah.

Dalam Pancasilah dari sila kedua mengatakan, KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, tetapi keadilan itu sering kali belum di rasakan masyarakat yang lemah.

Dari sejarah perjuang bangsa Indonesia kita dapat mengambil makna, bahwa perjuangan nenek moyang Bangsa Indonesia sangat sulit untuk memerdekakan Tanah air tercinta.

Apa artinya kemerdekaan apabila kita membiarkan penghianat penghianat Bangsa yang relah jajah Bangsanya sendiri dan Tindas Saudaranya sendiri demi mencapai kepuasannya untuk memenuhi hasratnya tanpa memikirkan masyarakat menangis.

Dengan Munculnya berbagai macam bantuan dari pemerintah atas,tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat baik yang ada di perkotaan maupun yang ada di pelosok Negeri tercintah ini.

Demi mencapai Pemerataan Pembangunan,pemerintah atasan Memberikan Bantuan langsung Ke Desa atau yang di sebut Dana Desa ( APBDES).

Dengan adanya Dana Desa apabilah di kelola dengan baik maka Desa akan maju dan masyarakat akan Sejahterah namun yang terjadi di tengah masyarakat kebanyakan Dana Desa belum sepenuhnya di rasakan di tengah masyarakat.

Dana Desa terkadang di manfaatkan sebagai lahan bisnis oleh penguasah penguasah yang ada di Desa demi mencapai kepuasan dirinya sendiri tanpa memikirkan kemajuan Desa.

Realita yang terjadi dengan adanya Dana Desa,banyak kepala Desa atau pejabat Desa yang masuk penjara karena terjerat kasus korupsi, itu karena adanya ketegasan dari pemerintah atas untuk mengontrol Dana Desa Sehingga oknum oknum Kepala Desa atau pejabat Desa pertanggung Jawabkan sesuai perbuatannya.

Dari hasil pantauan media Mabes New.com Jeminikson Dappa Saat mewawancara Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya di kantor Dinas Inspektorat pada tanggal 29/04/2024 jam 12:07, Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya Membantah ketika di videokan saat di wawancara terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah di tangani Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dari hasil wawancara kepada Kepala Inspektorat Sumba Barat Daya,saya tidak mau di videokan kalau saat di wawancara,terkait kasus Dugaan Korupsi Dana Desa yang sudah kami lakukan Pemeriksaan,Baik kasus Desa Denduka maupun Kasus Desa Weewulla, untuk Laporan Hasil Penyelidikan ( LHP ) sudah lama ada di kami dan tinggal Tungguh Perintah dari Bapak Bupati,apa bilah sudah ada Perintah dari Bupati baru LHPnya kami Serahkan ke penyidik Tipikor,sahutnya kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya.

Dari hasil wawancara kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya,mengenai kasus dugaan Korupsi Dana Desa Denduka yang sudah di laporkan pada tanggal 08/04/2023 mengenai anggaran Tahun 2022 dan kasus dugaan korupsi Dana Desa Weewulla yang sudah di laporkan di tahun 2022 dan surat kedua di tahun 2023,mengenai anggaran di masa Jabatan manta Kades Weewulla,kita melihat bahwa tinggal Tungguh Perintah dari Bupati Sumba Barat Daya untuk serahkan LHPnya kepada penyedik.

Dengan kesempatan ini, masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya membutuhkan Keadilan mengenai kasus Dugaan Korupsi Dana Desa,agar Bupati Sumba Barat Daya memberikan Perintah Kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya untuk menyerahkan laporan hasil Penyelidikan Inspektorat Kepada Penyidik Tipikor demi menciptakan Keadilan di tengah masyarakat dan sekaligus memberikan sangsi Hukum yang Tegas sesuai Perbuatan,agar kedepannya menjadi efek Jerah bagi Penguasah yang ingin membangun Desa agar Desa yang ada di kabupaten Sumba Barat Daya Menjadi maju dan Masyarakat akan Sejahterah.

Dalam pepaya mengatakan,BERANI BERBUAT MAKA BERANI BERTANGGUNG JAWAB.

Cintailah Rakyatmu dan cintailah Saudaramu,karena yang Menentukan seorang Pemimpin adalah Rakyat dan yang menggajih seorang Pemimpin adalah Rakyat dari hasil pajak yang di berikan Rakyat untuk Tanah air tercinta.

PESAN ORANG KORUPSI,TIDAK ADA KETEGASAN KAMI SENANG KALAU ADA KETEGASAN KAMI TAKUT TETAPI PESAN RAKYAT,WUJUDKAN KEADILAN DAN RUBAHLAH DARI TAJAM DI BAWAH TUMPUL DI ATAS MENJADI TAJAM DI BAWAH DAN TAJAM PULAH DI ATAS, AGAR KAMI RAKYAT SEJAHTERAH DAN BEBAS DARI PENJAJAH BANGSANYA SENDIRI. ( Jurnalis Jeminikson Dappa ).