Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi,S.H Secara Humanis Melakukan Penertipan PETI Di Desa Kenyauk

Mabesnews.com,Sintang Kalimantan Barat.
Menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai wilayah desa Kenyauk, kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang, Tim Polsek Sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H melaksanakan patroli, himbauan serta penertiban, pada Senin, 19/05/2025.

 

Saat ditemui oleh awak media Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H menyampaikan kegiatan patroli, himbauan dan penertipan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta laporan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif kepada lingkungan akibat adanya kegiatan PETI.

“Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di desa Kenyauk,” sampai Iptu Abdul Hadi, S.H. selaku Kapolsek Sepauk.

“Tim kita segera bertindak dengan memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak dan kerusakan pada alam, para pelaku penambangan di desa Kenyauk bersedia untuk menghentikan aktivitas PETI yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek Sepauk, Iptu Abdul Hadi.

“Patroli, himbauan serta penertiban PETI ini sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan tindakan pencegahan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tutup Iptu Abdul Hadi, S.H.

Team/read