Kapolsek Marbau, AKP. Zulkifli dan Kanit Reskrim IPDA Variaman SH,MH Akan Tindak Tegas Pada Warga Yang Masih Berani Bermain main Dengan Narkotika jenis Sabu.

Polri, Sosial83 views

MABESNEWS.COM, Labuhanbatu Utara, Sumut – Mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Di stasiun Keretapi Kelurahan Marbau, Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polsek Marba menerima laporan dari masyarakat bahwa di stasiun kereta api kelurahan Marbau, kecamatan Marbau, kabupaten Labuhanbatu Utara, ada transaksi narkotika jenis sabu, Kamis 24/04/2025 sekitar 11.40wib. Mendengar Laporan Dari Warga, Kapolsek Marbau AKP ZULKIFLI Memerintah kan Kanit Res Polsek Marbau, Agar Mengambil tindakan tegas Atas Laporan Warga Tersebut,

Lalu Kanit Reskrim( IPDA Variaman SH,MH )Beserta Tiem Nya Gerak Cepat Ambil Tindakan ke TKP, dan tiem Opsanal Polsek Marbau Berhasil Menangkap 2 orang yang di Duga telah melakukan Transaksi Sabu di Rel kereta api Stasiun Marbau.

Tim opsnal Polsek Marbau mengamankan dua orang pria insial, Agus (26),) dan Danil (21).

Untuk Proses Hukum Lebih Lanjut Sekarang Pelaku Dan Barang bukti Di Amankan Unit Reskrim Polsek Marbau , Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut, Sebut Kanit Reskrim Polsek Marbau, IPDA VARIAMAN SH MH.

( Supriadi Nst )