Mabesnews.com, Kab.Toba – Sumut : Sabtu 1 November 2025 – Terpantau sebuah lokasi perjudian yang sudah lama beroperasi kurang lebih ada 3 bulan yang beralamat jalan lintas sigura – gura barisan berjarak 20 m dari toko obat berizin SULTHAN,berketepatan di depan warung tuak milik marga hutabarat,dusun sibugo desa meranti utara kecamatan pintu pohan meranti kabupaten toba provinsi sumut.
Lokasi perjudian tersebut sudah 2 minggu informasi laporan diberikan oleh Media Mabes News.TV bersama tim yang diterima oleh Humas Polres Toba,namun hanya berjalan di tempat seakan – akan informasi pemberitaan dianggap memberikan informasi hoax kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Toba Polda Sumut atau kuat dugaan tutup mata.
Tim Awak Media kembali konfirmasi kembali pada hari sabtu 1 November 2025 kepada Kasih Humas Polres Toba AKP Bungaran.S,kenapa lokasi perjudian masih beroperasi belum ada penindakan..? dengan memberikan tanggapan komentar sudah kita sampaikan,pungkasnya.
Lembaga Bantuan Hukum Tipikor Perisai Keadilan Rakyat ( Djon ) angkat bicara agar AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K.,agar menanggapi informasi yang diberikan oleh awak media yang melaksanakan tugas kontrol sosial sebagai Pers atau Jurnalis harus di respon.

Kasus ini tidak dapat ditolerir dan harus dilakukan penindakan pemberantasan lokasi perjudian di wilayah hukum Polres Toba dan Pihak berwajib harus mengungkap siapa oknum pelaku yang berperan dan dalangnya yang memasuk permainan game berkedok ketangkasan sebagai alat perjudian.
Dengan terbitnya berita ini, diharapkan Aparat Penegakan Hukum di wilayah Polres Toba yang di pimpin oleh AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, agar segera melaksanakan penindakan pemberantasan segala bentuk perjudian sebagai komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Bersambung.
Ditulis oleh :
( RS / Tim ).













