Kantor Desa Karyabuana Kosong, Pelayanan Diduga Dipindah ke Rumah Kepala Desa

Pemerintah23 views

MabesNews.com,-Pandeglang, 15 Mei 2025 – Kejanggalan terpantau di Kantor Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Pada Kamis (15/5/2025), kantor desa tersebut tampak kosong dan tidak berpenghuni, tanpa satu pun perangkat desa yang terlihat. Ironisnya, keramaian justru terjadi di rumah pribadi Kepala Desa, rumah kepala desa Rohana, yang diduga menjadi tempat alternatif pelayanan masyarakat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Alih-alih digunakan sebagaimana mestinya, kantor desa tampak terbengkalai, sementara rumah pribadi kepala desa menjadi pusat aktivitas pemerintahan.

Warga mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan desa. “Kalau semua pelayanan dipindahkan ke rumah pribadi, lantas untuk apa ada kantor desa? Ini bisa jadi bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kantor desa adalah fasilitas negara yang wajib dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, bukan dibiarkan kosong sementara urusan pemerintahan dilakukan secara informal di tempat yang tidak resmi.

Hasil komentar kepala desa karya buana rohana.Sanes di pindah pk ieumah nuju musawarah sareng warga.Atu jaeta kantor buka sok aneh bae.

Relawan pelitaprabu mendesak Inspektorat Kabupaten Pandeglang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera turun tangan, melakukan audit lapangan, dan memastikan fungsi kelembagaan desa berjalan sesuai aturan.

Ini bukan hanya soal tempat kerja. Ini soal kepercayaan publik, tata kelola, dan martabat pelayanan publik yang semestinya dijaga.

 

(Samsul/Tim)

 

Penulis sahroni