Kanit II IPDA R Situngkir SH, Pimpin penangkapan Sabu,, di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu,, Satres Narkoba Amankan Tersangka.

Polri55 views

MabesNews.com, Labuhanbatu, Sumut -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (12/08/2025).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, ketika tim opsnal yang dipimpin Kanit II IPDA R. Situngkir, S.H. mengamankan seorang tersangka berinisial BH alias Pocek di wilayah Polres Labuhanbatu.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, satu pack plastik kecil kosong, dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver, uang tunai sebesar Rp90.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut merupakan milik tersangka dan rencananya akan dijual kembali. Barang haram itu didapat dari seorang pria berinisial PN yang kini masih dalam pencarian dan berstatus dalam lidik. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. sebut Iptu Arwin SH, Plt humas polres Labuhanbatu, saat di konfirmasi MabesNews.com. Sumut.

 

Kaperwil II PROV Sumut media MabesNews.com.

 

( Supriadi Nst )