Kades Hoha Wungo Diduga Minta “Jatah Reman” kepada Warga Terkait Penyaluran Listrik

Hukum, Pemerintah514 views

MabesNews.com, SBB, 11 Desember 2025 – Tim Liputan Media Mabesnews.com menerima laporan dari sejumlah warga Desa Hoha Wungo, Kecamatan Kodi, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Desa Hoha Wungo, Yohanis Rehi Kaka. 

Menurut keterangan warga, sang kepala desa diduga meminta uang dengan nominal antara *Rp700.000 hingga Rp1.500.000 per Kepala Keluarga (KK)*. Uang tersebut disebut-sebut sebagai syarat untuk mendapatkan penyaluran jaringan listrik dan pemasangan meteran PLN.

Warga mengaku pungutan itu berlangsung sejak 5 Juni 2025. Namun hingga kini, kabel maupun meteran listrik yang dijanjikan belum terealisasi.

“Padahal kami tahu bahwa kabel dan meteran merupakan bantuan dari pemerintah provinsi. Namun kades meminta jatah ‘reman’ kepada kami dengan iming-iming akan dipasang listrik,” ungkap salah seorang warga yang merasa dirugikan.

Sejumlah warga menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan mereka. Mereka menilai kepala desa telah bertindak di luar batas kewenangannya dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan terkait pungutan liar.

“Sudah hampir satu tahun kami menunggu, tapi tidak ada hasilnya. Kami sepakat untuk melaporkan oknum kades ini ke Mapolres SBD,” ujar beberapa warga.

Warga Desa Hoha Wungo menegaskan bahwa mereka ingin kasus ini diberitakan agar jelas ke mana uang yang telah mereka serahkan. Mereka juga berharap media turut mengawal proses pelaporan terhadap oknum kades tersebut.

 

(Dominggus)