MabesNews.com – Politisi Partai Bulan Bintang Jhoni Tharmos SH mengatakan setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya. Lebih lanjut Jhoni Tharmos mengatakan Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) bertemu langsung dengan masyarakat guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Masih menurut Politisi dari PBB, Reses kali ini di laksanakan dari tanggal 26 sampai 31 Januari 2024, selama 6 hari kerja di lapangan banyak aspirasi yang di serap namun yang sangat di harapkan masyarakat seperti masyarakat SP 1, SP 2. SP3, SP 4 Dan Desa Maribaya G1. Masyarakat mengharapkan pembangunan Sumur Bor, Penerangan Jalan serta pemasangan jaringan listrik, pembangunan Siring, pembangunan jalan dengan melakukan cor beton, pengerasan jalan. dan pembangunan MCK,

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.(iwan)





