Penulis : Sri Radjasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)
MabesNews.com,-Emas sejak ribuan tahun lalu adalah simbol kemewahan, kekuasaan, dan kadang, kehancuran. Ia membuat kerajaan besar tumbuh, tapi juga memicu perang dan pengkhianatan. Di era modern, cerita itu tak banyak berubah, tapi hanya para pelakonnya yang berganti.
Kalimantan Barat hari ini adalah panggung drama lama yang diputar ulang. Berdasarkan data Dinas ESDM Kalbar, ada 600 usaha pertambangan emas di provinsi ini, mayoritas adalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Fakta di lapangan lebih mengejutkan yakni 1 ton emas per hari diproduksi dari PETI, mengalir entah ke mana, tapi jelas bukan ke kas negara.
Kita sering menuding penambang rakyat sebagai biang kerok. Tapi kali ini, jari telunjuk justru harus diarahkan ke atas. Dugaan mengerucut pada dua perusahaan besar yang izinnya untuk bauksit, tapi disebut-sebut ikut menggaruk emas yakni PT Wester Alumina Indonesia dan PT Kalimantan Alumina Indonesia. Distribusinya? Diduga dikuasai oleh seorang tauke bernama Aseng, yang konon punya “payung hukum” dari pejabat daerah.
Inilah ironi yang memalukan, hukum yang seharusnya menegakkan keadilan, malah ditengarai ikut membekingi kejahatan. Dalam kondisi ini, rakyat bukan hanya menjadi korban kerusakan lingkungan, tapi juga korban pengkhianatan amanah negara.
Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan sikapnya bahwa tambang ilegal harus ditutup, negara tak boleh dirampok. Perintah pengambilalihan 300.000 hektare lahan tambang ilegal pada pertengahan 2025 adalah langkah awal. Tapi publik menunggu, apakah keberanian itu akan menyentuh “orang dalam” yang ikut bermain di Kalbar?
Karena jika hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, jika tambang ilegal dibiarkan menjadi sapi perah para tauke dan pejabatnya, maka kita sedang menyaksikan negara dikorup dari dalam, selapis demi selapis, hingga tak tersisa selain kerak kerakusan.
Pertanyaannya sederhana, Apakah negara ini berani melawan emas, atau emas yang akan terus membeli negara?
(Samsul Daeng Pasomba)