Jefridin Ingatkan Jajarannya Tak Sepelekan Tata Naskah Dinas: Harus Tunak & Seragam 

Pemerintah257 views

MabesNews.com | Batam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar dalam membuat tata naskah dinas mengacu pada perundang-undangan, sehingga efektif dalam menciptakan arsip dan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan demikian, tertib administrasi di lingkungan Pemko Batam dapat terwujud,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Batam, di Planet Holiday Hotel, Kamis (29/2/2024).

Bimtek yang digelar Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam, dan diikuti 100 peserta perwakilan dari perangkat daerah Pemko Batam tersebut, dilaksanakan sebagai penyeragaman tata naskah dinas dalam pembuatan naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi dan naskah dinas khusus.

Hadir sebagai narasumber, Waasil Ajmi, S.Ip selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi Tata Laksana Kementerian Dalam Negeri.

“Ada dua hal kenapa bimtek ini perlu dilaksanakan yakni dari segi aspek hukum dan legalitas,” ujar Jefridin mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).

Pemko Batam menurutnya telah memiliki pedoman pengelolaan Tata Naskah Dinas yakni Peraturan Wali Kota Batam Nomor 180 Tahun 2023.

Diharapkan unit kerja di lingkungan Pemko Batam dapat membuat tata naskah dinas yang konsisten sehingga seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ikuti kegiatan ini dengan baik, karena kita akan melayani masyarakat jadi jangan salah dalam penulisan agar informasi yang disampaikan tidak salah. Bahasa itu sangat penting, jadi gunakan Bahasa Indonesia itu dengan baik,” pesan mantan guru Bahasa Indonesia ini.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam Tongam Reigianto menambahkan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam penyusunan naskah dinas, dalam hal penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas. Begitu juga dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Nursalim Turatea).