Jangan Jadi Pejabat Publik Yang Mengelola Keuangan Negara Kalau Tidak Mau Dikonfirmasi Oleh Media. 

Pemerintah62 views

Mabesnews.com, Kab.Asahan – Sumut : Rabu 19 November 2025 – Oknum Kepala Desa Perkebunan Aek Nagaga, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, tidak berada di kantor pada jam dinas kerja, memicu sorotan publik terkait pelayanan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan anggaran APBN dan APBD kepada awak Media Mabes News.Com bersama tim Media Target Krimsus.Com.

Dilangsir dari awak Media Target Krimsus.Com bersama tim Media Mabes News.Com Rabu (19/11/2025), oknum kepala desa dan bendahara desa tidak hadir di kantor dengan alasan pergi ke Kisaran ada tugas luar, sementara sekretaris desa sakit,pungkas kasih pelayanan.

Kasi Pelayanan Desa Perkebunan Aek Nagaga membenarkan hal tersebut, namun bungkam ketika diminta verifikasi dokumen perjalanan dinas kepala desa dan bendahara desa ke Kisaran. Hal ini memicu dugaan keterlibatan pengelolaan anggaran APBN dan APBD bermasalah sehingga memicu menutup-tutupi keberadaan oknum kepala dasa agar terhindar dari awak Media.

Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sangat penting. Realisasi penggunaan anggaran APBD Desa Perkebunan Aek Nagaga dari tahun 2020 sampai 2025 mencapai kurang lebih Rp4 miliar, namun diduga ada perbandingan dari tahun ke tahun yang perlu dijelaskan.

Menurut sumber informasi AI Kantor Bupati Asahan telah menerima protes terkait dugaan penyimpangan dana APBD dan APBN di Desa Perkebunan Aek Nagaga,masyarakat berharap agar pemerintah daerah melakukan investigasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyimpangan dana tersebut.

Di lain sisi,tim Sekjen LBH Tipikor Perisai Keadilan Rakyat ( Djon ) angkat bicara dan memberikan kritikan atas sikap oknum kepala desa,sangat susah di kantor temui untuk dimintai keterangan wawancara oleh awak Media yang berupaya menghindari konfirmasi tentang laporan pertanggungjawaban anggaran yang dikelola.

Dengan terbitnya berita ini ke Redaksi,diminta dengan hormat oknum kepala desa agar memberikan waktu klarifikasi penggunaan anggaran APBN hingga APBN kepada awak Media sebagai keterbukaan informasi publik.

 

 

Bersambung….

Diterbitkan…

 

( Fitri ).