“Jakarta Kondusif: Forum Aktivis Bongkar Dugaan Penipuan Investasi Bodong WN Malaysia”

MabesNews.com, Jakarta – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta terpantau kondusif. Hal ini tercermin dalam terselenggaranya kegiatan bedah kasus krusial yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan aktivis anti rasuah, Forum Kebangsaan, dan Bela Negara, pada Senin (13/04/2026).

Kegiatan ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi, di antaranya GAKORPAN, LBH Pers Prima Presisi Polri, Sarjana Pancasila, serta LBH Pers Rumah Besar Relawan RPG. Dalam forum tersebut, para peserta menyoroti maraknya dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan warga negara asing.

Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard BBI Siagian, SH., M.Akp., bersama praktisi hukum David Sianipar, SH., MH., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus dugaan penipuan investasi yang diduga dijalankan oleh seorang warga negara Malaysia bernama Yusuf bin Abdullah, yang disebut sebagai pengelola “Group Bisnis Investasi Rahma Nusantara” yang berbasis di Kuala Lumpur.

Menurut hasil investigasi, modus yang digunakan adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, serta hadiah menarik seperti mobil Mitsubishi Pajero Sport dan sepeda motor berbagai merek. Para korban dijanjikan keuntungan dalam waktu 13 hari kerja setelah menyetorkan dana awal sebesar Rp2,7 juta per paket.

Skema tersebut diduga menggunakan pola berantai menyerupai multi level marketing (MLM), di mana peserta lama diwajibkan merekrut anggota baru untuk mendapatkan bonus tambahan. Para korban juga diarahkan untuk melakukan transfer dana ke sejumlah rekening, di antaranya rekening Bank BCA atas nama Muhasan dan Nurjaya.

Dalam praktiknya, para korban dijanjikan pengembalian dana beserta keuntungan berlipat. Misalnya, investasi Rp2,7 juta dijanjikan kembali menjadi Rp3,9 juta. Namun, setelah berjalan sekitar dua bulan sejak Maret 2026, pembayaran keuntungan dilaporkan macet dan tidak lagi diterima oleh para peserta.

 

Akibatnya, banyak korban merasa dirugikan, terlebih karena sebagian besar di antaranya ikut mengajak keluarga dan kerabat untuk bergabung, sehingga kerugian semakin meluas.

 

Para aktivis menilai praktik ini sebagai bentuk penipuan berkedok investasi digital yang memanfaatkan jaringan pemasaran online dan pendekatan persuasif kepada calon korban.

 

Menanggapi hal tersebut, para korban telah mendatangi kantor hukum DPP GAKORPAN untuk mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) dan menuntut keadilan. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

 

Melalui pernyataan resminya, GAKORPAN bersama LBH Pers Prima Presisi Polri mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

 

Mereka meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas, menangkap, serta mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penipuan dan kejahatan siber yang disebut telah merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.

 

“Kami berharap negara hadir dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan berkedok investasi yang semakin marak dan meresahkan,” ujar perwakilan GAKORPAN.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat.

 

Sumber: Tim Investigasi GAKORPAN

Reporter: Iks