MabesNews com.Bulukumba – Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait aduan masyarakat tentang pembangunan rabat beton di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale. Warga menduga bahwa pekerjaan tersebut tidak dilakukan sesuai dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, memicu kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan proyek tersebut.
Upaya untuk mengonfirmasi hal ini dilakukan oleh media pada Selasa, 17 September 2024, dengan menghubungi pihak Inspektorat melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini, belum ada respons yang diterima, termasuk dari Ibu Yubi, pejabat terkait yang dihubungi untuk memberikan penjelasan mengenai persoalan ini.
Sejumlah warga Desa Bulolohe dan aktivis LSM Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia( PATI) merasa resah atas kondisi tersebut. Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana desa, serta memastikan bahwa setiap proyek yang dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Ini bukan cuma soal kualitas, tapi juga bagaimana dana desa dimanfaatkan dengan benar. Kami ingin transparansi dan tanggung jawab dari pihak yang berwenang,” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan pengerjaan rabat beton yang kini telah rampung, masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap hasil proyek ini. Mereka juga menginginkan keterbukaan informasi terkait progres dan hasil akhir dari pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi seluruh warga.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bulukumba mengatakan akan segera menindak lanjuti informasi tentang adanya proyek rabat beton di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, yang diduga dikerja tidak sesuai spesifikasi atau RAB.
Hal itu dikatakan oleh Inspektorat Bulukumba, H. Sukarman, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Minggu 25 Agustus 2024.
“Terima kasih, infonya (informasi soal rabat beton di Bulolohe dikerja tidak sesuai prosedur) saya akan teruskan ke group kantor,” ucap H. Sukarman.
Diberitakan sebelumnya, LSM PATI, Udin Karim, bersama rekannya melakukan investigasi terkait pembangunan rapat beton di Dusun Balantieng, Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba yang diduga dikerja asal asalan.
Kepada wartawan, Udin Karim mengatakan bahwa investigasi yang ia lakukan menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Cipping yang digunakan dalam proyek ini (rabat beton Desa Bulolohe) memang kuat dugaan bahwa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ujar Udin.
Untuk itu ia meminta kepada pengawas proyek (PPK) , agar segera mengganti material cipping yang digunakan. “Sangat disayangkan jika material ini tetap digunakan, karena dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi,” tambahnya.
Investigasi ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan, terutama yang menggunakan dana publik, demi memastikan kualitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapannya.
.