Hutan Adat Larangan Made Ayek Tebat Benawa Raih Penghargaan Pengelola Hutan Adat Terbaik I Tingkat Nasional 2026

Pemerintah82 views

MabesNews.com – Pagar Alam, Hutan Adat Larangan Made Ayek Tebat Benawa yang terletak di Dusun Tebat Benawa, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola Hutan Adat Terbaik I dalam ajang Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2026.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dalam acara penganugerahan Lomba Wana Lestari Tingkat Nasional yang digelar di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

 

Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan tertinggi dari Kementerian Kehutanan kepada perorangan, kelompok masyarakat, maupun aparatur pemerintah yang dinilai memiliki prestasi, kinerja, serta pengabdian (dharma bakti) dalam pembangunan sektor kehutanan dan pelestarian lingkungan hidup.

 

Keberhasilan Hutan Adat Larangan Made Ayek Tebat Benawa meraih predikat terbaik tingkat nasional diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat adat dan para pengelola hutan lainnya untuk terus menjaga kelestarian hutan serta memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan.

 

Reporter: Sastri/Acil