HUT ke 113 AJB Bumi Putra 1912, PKBI Sumut Aceh Sampaikan Tuntutannya

Pemerintah747 views

MabesNews.com-Medan-Kondisi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sampai saat ini sangat memprihatinkan, bukan hanya permasalahan eksternal tetapi Juga masalah internal

Hambatan dan kekacauan RPKP yang sudah terencana dengan baik kini tinggal harapan karena konflik internal.Sungguh Ironis sekali, jika seharusnya Karyawan yang harusnya bersikap sebagai tim pelayanan, penyehatan.

Bayangkan orang yang pertama sekali berkepentingan terhadap jangka panjang perusahaan justru menjadi pihak yang paling pertama MENYELAMATKAN DIRI.

Pernyataan Itu dilontarkan Kordinator Daerah(Korda) Sumatera Utara- Aceh Perkumpulan Keluarga Bumiputra Indonesia (PKBI), Irman Arief Gea pada Silaturahmi dan Syukuran HUT ke 113 Asuransi Bumi Putra 1912 di Gedung BP 1912 Jalan Iskandar Muda, Medan, Rabu 12/2/2025

Hadir di situ Kakanwil BP 1912 Sumatera Utara, Ahmad Nur Lubis, Staf, Penasehat Hukum Tarigan, SH dan pengurus PKBI Keluarga

Dalam pernyataan sikapnya PKBI Keluarga, Irman Aref mengibaratkan sebuah pesawat terbang dalam keadaan darurat maka pramugari dan pilot harus menyelamatkan penumpang

dahulu, tapi justru sibuk menyelamatkan diri sendiri.

Hanya sebagian kecil karyawan yang mempunyai hati nurani menghormati para PENDIRINYA serta empati terhadap jutaan nasabah.Kami heran perusahaan dalam keadaan koma..!! sejak tahun 2018 karyawan banyak yang tidak produktif lagi namun tuntutan haknya dibayarkan 100 persen.

“Sementara nasabah yang habis masa kontrak tahun 2018 tidak mendapatkan hak sepenuhnya dan dengan berat hati harus menerima dikenakan potongan sampai 50 persen. Informasi dari Korda di seluruh daerah, kinerja karyawan rata rata hanya masuk pagi absen dan pulang namun tetap menerima gaji penuh, Apakah tidak ada sanksi dari manajemen..??,” papar Irman Arief.

Sementara pemegang polis klaim tahap I lanjut Irman masih banyak yang belum dibayarkan, belum beranjak dari 5 jt setelah Pemotongan Nilai Manfaat (PNM). Penjualan asset seharusnya transparan, sesuai disampaikan ke OJK, 50 persen untuk pembayaran klaim pemegang polis. Maka . suara sumbang yang kami dengar bahwa penjualan asset justru menjadi ribut gegara royalty feenya akhirnya di caplok PB 2023. Bagaimana bisa berjalan mulus dan berkah jika halnya demikian.

“Ingat !!!…Yang Maha Kuasa akan murka jika jutaan pemegang polis menangis karena klaimnya tak kunjung dibayarkan dan tiga tokoh guru merasa berdosa, tidak tenang di alam kuburnya menyaksikanBumiputera telah dibumihanguskan,” kata Irman

Pada HUT ke 113 AJBB 1912 dan Milad ke 2 PKBI Keluarga, kami sebagai perwakilan pemegang polis PKBI Keluarga

Sumut-Aceh menyampaikan TUNTUTAN sebagai berikut :

Kepada Direksi :

– Disegerakan Pembayaran Pengajuan Klaim Kami khususnya klaim emergency, claim meninggal serta Dana Kelangsungan Belajar yang sampai saat ini belum terealisasi.

Ketua PKBI Keluarga , Ahmad Suriadi dihubungi via telp menambahkan tuntutan Korda Sumut-Aceh a.l :

Kepada Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) :

1. Bongkar Mafia Penyalahgunaan dan salah kelola dana AJB Bumiputera 1912 terutama ketika terjadinya PS 2016

2. Selesaikan secara serius dan fokus permasalahan AJB Bumiputera 1912.

Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara : Mohon ditindaklanjuti “ Pengaduan dan mohon Perlindungan Hukum “ tertanggal 27 April 2022. Pengaduan tersebut secara serentak dilakukan April – Mei 2022 (9 Kejati).

Demikian tuntutan ini kami sampaikan, kiranya segera ditindaklanjuti Direksi AJB Bumiputera, Dewan Komisioner OJK serta Kepala Kejatisu. Medan 12 Februari 2025, penutup dari Ketua PKBI Keluarga.(bay)