Heboh…. Tanah Bersertifikat Jadi Sengketa Di Desa Parakan Kec. purwonegoro Kab.Banjarnegara

Hukum, Pemerintah455 views

MabesNews.com, Banjarnegara Jawa Tengah – Sengketa  Tanah Yang Terjadi Di Desa Parakan Jual Belinya Sangat Di Ragukan , Keluarga Miswari Kuntoro Hingga kini belum Mendapatkan Haknya Karna Belum  Ada Titik Temu ,,Tanah Milik Keluarga Miswar Kuntoro Tanpa Ada Jual Beli Maupun Hibah Tiba tiba Berpindah Ke Pemilikannya Tanpa Sepengatahuan Keluarga Miswari Kuntoro Selaku Pewaris Bahkan Tanah Tersebut Sudah Di Sertifikat Melalui Program Sertifikat Masal Yanng Diprogramkan Melalui Pemerintah Pada Pada Saat Mantan Kades S Masih Menjabat Dan Patut Diduga Ada Mal Adminitrasi.

Berdasarkan Aduan Yang Masuk Ke Lembaga Pencegahan Korupsi Dan pungutan Liar ( PKP ) Wilayah Jawa Tengah Dan Daerah Istimewa Yogyakarta ,Yang Berada Di Cabang Kabupaten Banjarnegara Menindaklanjuti Aduan Dari masyarakat Serta Time Investigasi Dari Lembaga PKP Menggali Informasi Dari Beberapa Sumber Untuk Menghimpun Fakta Dan Kebenaran Yang Akurat.

Dalam Hal INi Lembaga Pencegahan Korupsi Dan Pungli Cabang Banjarnegara Akan Terus Mengawal Sampai Tuntas ,Karna Kejadian Semacam INI Sudah Menjadi Perhatian Masyarakat Desa Parakan Bertahun Tahun Dan Meresahkan Keluarga Korban Yang Terzolimi

Bandi Selaku Penjual Tanah Yang Bukan Haknya Saat di Temui Time Dari Lembaga Pencegahan Korupsi Dan Pungutan Liar Menjelaskan Bahwa Tanah Tersebut aslinya Tanah Maryadi Latuk Yang DiTurunkan Kepada Jarwani Darkam CS Dan Anak Saya Tidak Tahu Menahun Tentang Tanah Tersebut Semua Kesalahan Saya Karna Saya Yang Menjual  “Kata Bandi Kepada Tim PKP

Menurut Tim Lembaga Korupsi Dan Pungutan Liar Cabang Kabupaten Banjarnegara Saat Melakukan lnvestigasi Di Lapangan Dan Mengali Informasi Dari Beberapa Narasumber Yandi Kepada Tim Yang Di Temui ,Menjelaskan Dalam Hal Ini Menemukan Banyak Kejanggalan Bahkan Ada Dugaan Pemalsuan Data Serta Manipulasi Secara Adminitrasi Untuk Memuluskan Pembuatan Sertifikat

pemerintah Desa Parakan Sudah  Mengupayakan Para Pihak Untuk Musyawarah Dan Mediasi Di Desa Hingga 3 kali Namun Ada Salah Satu Pihak Tidak Hadir Sehingga Pihak Pemerintahan Desa

Membuatkan Berita Acara ,Untuk Membuktikan Bahwa Permasalahan Ini Sudah Di Adakan Mediasi ,Namun. Bekum Membuahkan Hasil

Saryo Selaku Kepala Desa Saat Di Tanya Terkait Sertifikat Menjelaskan ;  Sebenarnya Program Sertifikat Masal Atau PTSL  Terjadi Pada Saat Jabatan Mantan Kades

Periode Tahun 2013 Sampai 2019 ;Ungkapnya

Miswari Kuntoro Selaku Salah Satu Dari Keluarga Almarhum Jarwani Darkam Saat Dikonfirmasi Oleh Awa media Menjelaskan Dangan Jelaskan  Bahkan Siap Mengumpulkan Para Saksi Yang Benar Benar Bisa Di Percaya ; Saya Selaku keluarga Yang Mewakili,saya Siap Menghadapkan Para Saksi Kalau Itu Benar Ber Tanah Milik Keluarga Yang Punya Hak Bahkan Saya Siap Menunjukan Hasil Putusan Dari Pengadilan Banjarnegara  Sudah Di Menangkan keluarga Saya ; Jelasnya

Juli 3 /2025

( KS )