Hari Pertama Usai Lebaran, Samsat Kota Cirebon Dipadati Wajib Pajak

Polri92 views

MabesNews.com – Cirebon, Rabu (25/3/2026) – Hari pertama usai libur Lebaran, Kantor Samsat Kota Cirebon dipadati masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat datang untuk melakukan berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak kendaraan, balik nama, hingga penggantian pelat nomor kendaraan.

Petugas Samsat Kota Cirebon memberikan arahan kepada masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan pengurusan administrasi.

“Bagi bapak dan ibu yang ingin ganti pelat nomor, balik nama (BBN), maupun mutasi, diharapkan membawa BPKB asli, KTP asli, serta kendaraannya untuk dilakukan cek fisik terlebih dahulu,” ujar petugas di loket pelayanan.

Petugas cek fisik Samsat Kota Cirebon, Aipda Panji Kurniawan dan Bripka Dimas Novianda, juga mengingatkan masyarakat agar kendaraan yang akan diperiksa sudah dalam kondisi siap, termasuk dilakukan gosok nomor rangka dan mesin.

Selain itu, masyarakat juga diwajibkan melengkapi dokumen seperti STNK asli, KTP asli, dan BPKB asli. Khusus untuk proses balik nama dan cabut berkas (mutasi keluar), harus dilampirkan kwitansi jual beli kendaraan.

Baur Cek Fisik menambahkan, kendaraan yang tidak standar atau dalam kondisi rusak/keropos tidak dapat diproses untuk balik nama maupun mutasi.

“Jika kondisi kendaraan tidak sesuai standar atau keropos, maka tidak bisa diproses untuk balik nama ataupun mutasi,” tegas Aipda Panji Kurniawan.

Dengan meningkatnya jumlah wajib pajak pasca Lebaran, masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap agar proses pelayanan dapat berjalan lancar.

 

Pewarta: Markus T.