MabesNews.com, Labuhanbatu Utara Labura Sumut – Pada hari Jumat, tanggal 31 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 wib , Team Unit Reskrim yang di pimpin Kanit IPDA Ramhadan hilal SE, SH, Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi, tentang ada nya pelaku pencurian dengan pemberatan, AN, Jeklin Sinurat,
Langsung mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI BR BARUS S.H,MH, team unit reskrim yang dipimpin Kanit IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, S.H langsung bergerak melakukan penyelidikan ke TKP.
Kemudian Kanit Reskrim polsek Kualuh hulu, IPDA RAMADHAN HILAL S.E, S.H beserta unit opsnal, langsung menuju ke RSUD Labura Desa sidua dua kec Kualuh selatan kab Labura,
sekitar pukul 14.00 Wib kemudian team berhasil mengamankan pelaku JEKLIN SINURAT yang sedang bekerja di proyek pembangunan RSUD Labura.
setelah diinterogasi mengakui perbuatannya, melakukan pencurian ternak babi bersama dengan BAYU ANGGARA SIMANJUNTAK, yang saat ini sudah ditahan di LAPAS Rantau.
Selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI, kerugian yang di alami korban, sekitar Rp.4.000.000,- (Empat juta rupiah)
Sebagai barang bukti, 1 ekor ternak babi dan 3 buah karung plastik, Kanit Reskrim Polsek kualuh kualuh hulu, Sebut Kanit Reskrim IPDA Ramhadan hilal, SE SH.saat di konfirmasi mabesNews.com.
Waka perwil II prov, Sumut.
Supriadi Nst.







