Galian C Pertambangan Mineral Dititi Putus Desa Sukaraja Sudah lama Tidak Beroperasi Lagi. 

Pemerintah, Polri301 views

MabesNews.com, Batubara Sabtu 6 Januari 2024. – Hasil pemantauan pada hari sabtu tanggal 6 Januari tahun 2024 jam 10 : 20 kru media terkait galian C yang beroperasi di daerah aliran sungai ( DAS ) sudah tidak beroperasi lagi,berlokasi di desa sukaraja kecamatan air putih kabupaten batubara provinsi sumatera utara.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa Dilokasi tambang ilegal jenis Pasir tersebut beroperasi di DAS tersebut melibatkan bermacam jenis Alat berat Excavator sudah tidak beroperasi lagi.

Hal hasil (Tempat Kejadian Perkara) tambang ilegal komoditas Pasir yang disebut dikelola Martinus Sitinjak selaku oknum Kadus desa sukaraja kecamatan air putih tersebut di Jembatan Kembar Titi Putus tepat perlintasan jalan lintas sumatera utara ( jalinsum ),masuk dalam wilayah hukum Polres Batubara tersebut sudah tidak beroperasi lagi di DAS (Daerah Aliran Sungai) yang diduga dikelola oleh pengusaha tersebut.

Terkait isu yang beredar di satu media online mengatakan bahwa Polres batu bara ada nya pemberian galian tersebut,Tim Polres batu bara melalui unit Tipeter batu bara, Langsung terjun kelapangan untuk Sidak ke TKP namun tidak menemukan aktivitas galian c tersebut.

Semoga Media dan Polres Batu Bara dapat bekerja sama yang baik ,dan pihak Polres Batu Bara meminta kepada rekan rekan Media, sebelum menaikkan berita, tolong koordinasi yg baik, supaya tidak membuat perpecahan antar pihak Polres batu bara dan pihak media yang selama ini terjalin baik,ucap Doni Kanit Tipeter Polres batu bara dan akan mengadakan control bagi pelaku galian c yang tidak punya ijin.

 

(P.G/RS)