Gabungan LSM Desak Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Terhadap ASN Bawaslu Empat Lawang.

Hukum51 views

MabesNews.com, Empat Lawang Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama oknum LSM dan Pers terhadap seorang ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, memantik perhatian publik.

Kasus ini Menjadi Sorotan usai pihak Polres empat lawang Merilis Dua Perkara Berbeda yang Sedang di Tangani, Salah satunya Terkait Dugaan pemerasan Terhadap salah satu ASN Bawaslu kabupaten empat Lawang sebesar Rp250.000.000.(Dua Ratus Lima Puluh Juta) berinisial A.

Dalam rilis tersebut, dijelaskan bahwa dugaan pemerasan bermula dari adanya temuan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Bawaslu sebesar 7 Milyar.

Merespons temuan tersebut, oknum Yang mengaku LSM dan wartawan diduga meminta sejumlah uang kepada yang bersangkutan, Kalau tidak Mau dipublikasikan Di media sosial

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sempat terjadi perundingan antara kedua belah pihak, hingga akhirnya disepakati seratus tiga puluh juta rupiah (130,000.000) yang diberikan Dengan cara dicicil untuk DP pertama sebesar,Dua Pulu Lima juta rupiah(25.000.000)

Namun, hal yang menjadi Sorotan Publik bukan hanya dugaan Pemerasan itu Sendiri, Melainkan juga Dugaan kuat Adanya Penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah yang memicu terjadinya peristiwa ini.

Menanggapi Hal Tersebut, Gabungan LSM (lembaga swadaya masyarakat) Yang Minta Namanya Jangan dulu di Tuliskan Justru Merasa dirugikan Dengan Penyebutan Sepihak Terhadap Lembaga swadaya masyarakat(LSM) sebagai pelaku.

“Kami dari gabungan LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak tinggal diam. Jika benar ada oknum yang menyalahgunakan fungsi Sebagai kontrol sosial untuk Pemerasan, kami Mendorong Aparat Menindak Tegas. Karena ini Menyangkut nama baik’ LSM (lembaga swadaya masyarakat)yang ada di Indonesia bukan hanya di kabupaten Empat Lawang saja.

Tapi jika tuduhan itu Hanya di Fokuskan ke Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)atau Justru menjadi Upaya pembungkaman terhadap pengungkapan korupsi, maka kami akan melawan dan meminta atensi Mabes Polri untuk menurunkan tim independen guna melakukan audit investigasi menyeluruh,” tegas salah satu perwakilan LSM.

Pihak LSM juga Menyatakan akan Meminta Bantuan Langsung ke Mabes Polri untuk Mengusut Tuntas apakah ada Unsur Rekayasa kasus untuk melindungi penyimpangan yang lebih besar.

“Kami curiga ada yang disembunyikan. Kenapa ASN tersebut bersedia menyetor uang hingga ratusan juta jika dia merasa tidak bersalah? Ini bukan perkara tunggal. Bisa jadi ada skenario lebih besar yang sedang dibungkam,”

Sebagai warga, Publik Berhak Tahu siapa Sebenarnya yang Bermain di balik Alokasi dan Penggunaan Dana Jika Memang ada Penyimpangan, Maka oknum ASN harus diperiksa secara transparan.

Namun jika Hanya Murni Pemerasan oleh Oknum LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan Pers Saja maka Proses Hukum Harus Ditegakkan secara objektif dan Tidak Tebang Pilih.

Perwakilan LSM(lembaga swadaya masyarakat)juga Menegaskan, Jangan Sampai Kasus ini Dijadikan Alat Untuk Mendiskriminasi Kerja kontrol Sosial di Masyarakat Sipil, yang Selama ini Menjadi Garda Terdepan dalam Mengungkap koropsi.

“Kami akan Segera Bersurat ke Lembaga-Lembaga Negara Seperti BPK, Inspektorat Jenderal Kemendagri, Kejagung,KPK,, Mabes polri’. Sebab Kebenaran harus Dibuka, Bukan ditutup-tutupi,” Ujar perwakilan LSM… kepada awak media saat di kompirmasi.

 

(Jhon E)