Forum Konsultasi Publik (FKP) Hari Kedua: Komitmen Polri Tingkatkan Integritas dan Keterbukaan melalui SPI

MabesNews.com,-Jakarta, 23 April 2025 – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) hari kedua pada Kamis, 22 April 2025 di Orchardz Hotel Jayakarta, Jakarta Pusat, sebagai bentuk komitmen nyata Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas institusi. Kegiatan ini menegaskan pentingnya Survei Persepsi Integritas (SPI) sebagai alat evaluasi untuk mendorong transformasi pengawasan internal, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui inovasi teknologi dan keterbukaan terhadap masukan publik.

Acara yang dihadiri puluhan perwakilan unit strategis Polri, termasuk auditor madya, Birowassidik Bareskrim, Divpropam, serta operator pengawasan daerah, mengangkat dua agenda utama: evaluasi hasil SPI 2024 dan penguatan sistem pengawasan berbasis aplikasi terbaru. Hadir sebagai narasumber, Fachruddin Putra, MM. (Ahli Madya SPI KPK RI) menyoroti capaian indeks integritas Polri tahun 2024 sebesar 70.99 (kategori rentan), yang menuntut perbaikan sistemik. Sementara itu, Bapak Yono Maulana memaparkan pembaruan aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi sebagai langkah konkret modernisasi pengawasan internal.

Fachruddin Putra menjelaskan bahwa penurunan indeks SPI Polri terutama dipengaruhi lemahnya sistem pencegahan korupsi di posisi strategis dan kurang efektifnya program anti-korupsi saat ini. Meski demikian, kenaikan penilaian dari responden eksternal (masyarakat) menjadi sinyal positif bahwa upaya transparansi layanan mulai berdampak. Sebagai respons, Polri melalui Itwasum telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) SPI 2024 dan menargetkan peningkatan indeks menjadi 74.52 pada 2025. “SPI bukan sekadar angka, melainkan peta jalan untuk memperbaiki tata kelola institusi secara holistik,” tegasnya.

Pada sesi teknis, Yono Maulana memperkenalkan fitur mutakhir aplikasi E-Audit dan Dumas Presisi yang dirancang untuk meningkatkan akurasi pengawasan dan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat. Pembaruan ini mencakup integrasi teknologi AI dan sistem autentikasi dua faktor (2FA) guna memastikan keamanan data serta transparansi proses.

Kapolri melalui Itwasum Polri juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk aktif mendukung pengumpulan data responden SPI 2025, baik dari internal (personel Polri) maupun eksternal (masyarakat). Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri untuk membuka ruang evaluasi seluas-luasnya guna memastikan program perbaikan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

“Kami menyadari tantangan ke depan, tetapi komitmen Polri untuk bertransformasi tidak akan surut. SPI dan inovasi teknologi pengawasan menjadi fondasi kami menuju institusi yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi publik,.

 

(Samsul)