Dugaan Praktik Titipan Pekerja dan Intimidasi Serikat Buruh di Desa bhatin sobanga, Bengkalis

Pemerintah1,779 views

MabesNews.com, Bengkalis, 23 April 2025 — Masyarakat Desa bhatin sobanga,Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tengah ramai membicarakan dugaan keterlibatan seorang oknum tokoh masyarakat dalam praktik tidak sehat yang berkaitan dengan rekrutmen tenaga kerja di PT. Intan Sejati Andalan.

Oknum yang tidak disebutkan namanya tersebut diduga memiliki kedekatan dengan pihak internal perusahaan dan memanfaatkan posisinya untuk memasukkan pekerja dengan sistem “titipan”. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, pekerja yang berhasil masuk melalui jalur tersebut diwajibkan membayar sejumlah uang berkisar antara 3 hingga 5 juta rupiah, yang dibayarkan secara dicicil dari gaji bulanan mereka.

Lebih lanjut, masyarakat juga menyuarakan keresahan terkait upaya penghalang-halangan terhadap aktivitas serikat buruh yang telah terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bengkalis. Oknum yang sama diduga berusaha memprovokasi para pekerja agar tidak bergabung atau bahkan menarik diri dari serikat buruh yang ada di lingkungan PT. Intan Sejati Andalan.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi dan bertentangan dengan hak kebebasan berserikat yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Beberapa anggota serikat buruh juga mengaku mendapat tekanan agar keluar dari keanggotaan mereka.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik tidak etis ini dan memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi secara adil dan transparan.