Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel- Dugaan korupsi alat pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Empat Lawang yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Dana Desa (APBN DD) Pada tahun 2023 Sudah Berjalan Hampir Lima bulan di kejaksaan Negeri (Kejari,)Empat Lawang tetapi sampai saat ini belum ada satupun yang ditetapkan Tersangka (TSK)ada apa dengan kasus ini.
Sedangkan Berdasarkan pantauan awak media di Lapangan Sekitar ratusan Kepala Desa’ sekabupaten empat Lawang sudah dimintai keterangannya oleh pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang sejak Januari lalu tapi Hinga kini belum ada kejelasan
Beberapa kepala Desa’ yang sempat diwawancarai oleh awak media menjelaskan perihal pemangilan mereka secara global terkait pengadaan alat pemadam Api Ringan(apar)yang mengunakan angaran Dana Desa’ Serta nominal harganya,dan pihak ketiganya ucap beberapa kepala Desa’ kepada awak media.
Untuk diketahui Alat pemadam Api Ringan(apar)ini dibeli dengan menggunakan Dana Desa dan diduga keras di pihak ketiga kan sehingga menyebabkan Indikasi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah dari pembelian APAR ini.
Sementara itu , pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang juga memanggil pihak pengusaha Serta pejabat empat Lawang Yang dinilai turut Serta dalam pengadaan alat pemadam api ringan (apar) tetapi sampai saat ini belum juga ada titik terang dari kasus ini Hinga membuat masarakat mulai meragukan kinerja pihak kejaksaan negeri empat Lawang..
Di lain sisi, DPR RI Minta Usut Tuntas Kasus dugaan Korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang Karena ini ada unsur kesengajaan dari pihak tertentu untuk meraup keuntungan Serta memanfaatkan keluguan kepala Desa’ dalam hal ini,
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta kepada aparat penegak hukum terutama pihak kejaksaan negeri empat Lawang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang karena ini sudah jadi atensi nasional
“Bilamana ditemukan bukti kerugian keuangan negara dalam kasus APAR ini, maka saya minta pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang bertindak tegas, tangkap dan segera penjarakan pihak pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi APAR tersebut, ” ujar politisi partai Gerindra ini.
Di tempat Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapispenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Harki Siregar menyatakan pihaknya menunggu laporan kasus dugaan korupsi APAR di Kabupaten Empat Lawang. “
Sementara itu saat awak media kompirmasi dengan Kejari empat Lawang disela kunjungan kerja kejaksaan tinggi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu,, menjelaskan rasanya tidak etis kalau di saat acara kunker Kejati saya menjelaskan hal ini,coba nanti dilain waktu jangan di acara ini, ujar nya seakan ada kesan menghindar,,
Hinga Berita ini kami Terbitkan Belum ada kejelasan Perkembangan Dugaan koropsi Pegadaan Alat Pemadam api Ringan(apar) Yang Mengunakan Angaran Dana Desa’ Serta Diduga Merugikan Keuangan Negara Hingga Milyaran Rupiah,, Semoga Pihak dari kejaksaan Negeri Empat Lawang Dapat Mengungkap Dugaan koropsi Pada Kasus Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Serta Mengungkap Aktor intelektual Di Belakangnya,,