MabesNews.com, Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dua orang Tukang yang berasal dari Desa Mandungo di laporkan di Polres Sumba Barat Daya oleh Pemborong irigasi,dua orang Tukang Bangunan sudah menjadi korban tidak di berikan upah hasil kerjanya bahkan di laporkan di Polres.
Pada Awalnya dua orang Tukang Bangunan di pekerjakan oleh Pemborong yang menerima pekerjaan Irigasi di Desa Umbu Bodi,ketika dua orang Tukang menyelesaikan pekerjaan Irigasi yang di kerjakan, kedua Korban Tukang bangunan memintah upah kerjanya di pemborong Irigasi,mirisnya bukannya di berikan upah malahan kedua Korban Tukang bangunan di laporkan di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dari pantauan Media Mabes New.com Jeminikson Dappa,Kepada Korban yang di laporkan di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya yang bernama Melkianus Lende Bulu dan Milus Sansius Bili,saat di Wawancara di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya, kedua korban menyampaikan awal mula terjadinya sampai Korban di laporkan di Polres.
Milus Sansius Bili Menyampaikan, awalnya Saya di minta untuk bekerja sebagai Tukang irigasi oleh Pemborong yang bernama Yusuf Lende, tempat irigasi di Desa Umbu Bodi, ketika sudah Selesai kami kerjaan Irigasi, saya bersama Teman memintah upah hasil kerja kami ke pemborong yang bernama Yusuf Lende, ketika saya bersama teman saya memintah hasil upah bukannya di berikan malahan kami sebagai korban di laporkan di polres Kabupaten Sumba Barat Daya,saya sebagai korban bingung Kenapa saya di laporkan seharusnya saya yang sebagai korban yang melaporkan Pemborong karena tidak memberikan Upah kami berdua,Padahal kami dengan pemborong sudah membuat berita acara kesepakan mengenai kapan upah kami di berikan sebagai tukang.
Surat Berita acara kesepakatan Pemborong dengan Tukang pekerja irigasi
Dari awal saat kami meminta upah kepada pemborong yang bernama Yusuf Lende,karena belum di kasih upah akhirnya kami bersama Pemborong Membuat berita acara tanggal dan bulan kami di kasih upah sebagai pekerja irigasi di Desa Umbu Bodi,padahal Surat hasil kesepakatan sudah ada yang kami pegang,tetapi kami kaget tiba2 Pemborong Yusus Lende melaporkan Kami dua sebagai korban ke Polres Kabupaten Sumba Barat Daya,sehingga hari ini tanggal 27/05/2024 kami datang untuk memberikan keterangan di Polres Kabupaten Sumba Barat Daya mengenai laporan Yusuf Lende sebagai Pemborong.
Atas tindakan Laporan Kepada Kami sebagai korban,Seharus kami yang melaporkan saudara Yusuf Lende karena tidak memberikan upa kami sebagai tukang,tetapi karena Yusuf Lende yang melaporkan kami duluan maka hari ini kami sebagai korban mengindahkan panggilan Polres dan bukan sebatas itu kami sebagai korban akan melaporkan tuntutan balik kepada saudara Yusuf Lende.sahutnya
Lende Bulu menyaipaikan terkait yang di di sampaikan Saudara saya Milus tidak lari jauh penyampaiannya,seharusnya kami yang sebagai korban yang melaporkan Yusuf Lende karena tidak memberikan upah kami jutru terbalik kami yg di korbankan kami juga yang di laporkan,mengenai tindakan saudara Yusus Lende yang melaporkan Kami sebagai korban,kami akan tuntut balik dan melaporkan balik karena kami sebagai korban merasa di rugikan,sahutnya.
Dari pantauan media,tindakan di atas yang di lakukan oleh pelapor atas nama Yulius Lende,Pihak korban yang di laporkan akan melakukan Penuntutan balik kepada saudara Yulius Lende karena merekalah yang di korbankan.
Dari tindakan di atas harapan besar kepada Polres Kabupaten Sumba Barat Daya agar benar benar melihat siapa yang salah dan benar atas kasus ini,agar masyarakat yang di korbankan benar benar mendapatkan keadilan.
Tegaslah dalam bertindak karena ketegasan Itu menyelamatkan orang Lemah. Jurnalis Jeminikson Dappa