DPD RAJAWALI Purwakarta Respons Instruksi Ketum: Perlindungan Wartawan Jadi Prioritas Utama

Mabesnews.com,-Purwakarta, Jabar 24 Januari 2026 Menanggapi arahan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) yang dikeluarkan pada 23 Januari 2026 lalu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RAJAWALI Purwakarta segera mengambil langkah konkrit untuk mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/Puu-XXIII/2025 tentang perlindungan hukum bagi wartawan.

 

Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarta menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan instruksi dari Ketua Umum DPP Hadysa Prana dengan sepenuh hati. “Kita menyadari betapa pentingnya putusan ini bagi kemajuan pers Indonesia dan keamanan wartawan dalam menjalankan tugasnya. Sebagai struktur di daerah, kami akan memastikan setiap poin dalam arahan tersebut terealisasi dengan baik,” ujar Edi Tanam Purwana Sekretaris DPD RAJAWALI Purwakarata. Sabtu (24/01/26).

 

Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi potensi masalah atau kasus yang melibatkan anggota di wilayah Purwakarta dan melaporkannya segera ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat. Selain itu, akan dilakukan pendataan menyeluruh terhadap anggota yang bekerja di berbagai sektor pers, mulai dari media cetak, elektronik, hingga digital, untuk memastikan setiap orang mendapatkan akses informasi dan perlindungan yang sama.

 

DPD RAJAWALI Purwakarta Jawa Barat juga akan menyelenggarakan pertemuan rutin dengan anggota setiap bulan untuk mendengar aspirasi dan kendala yang dihadapi dalam menerapkan putusan MK. Tidak hanya itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah Purwakarta, termasuk dinas terkait dan aparatur penegak hukum lokal, untuk memastikan mereka memahami dan menghormati perlindungan hukum wartawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Kita juga akan mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh organisasi tingkat atas. Selain itu, akan kita dorong agar anggota menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip putusan MK dan membantu menyebarkan pemahaman kepada rekan-rekan wartawan lain yang belum menjadi anggota,” tambahnya.

 

Dalam rangka mencapai target tahun 2026 yang ditetapkan DPP, DPD RAJAWALI Purwakarta akan segera mencari dan melatih satu petugas yang akan menangani bantuan hukum dasar bagi anggota yang membutuhkan. “Kita akan bekerja maksimal agar perlindungan hukum bagi wartawan di Purwakarta benar-benar terealisasi, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih profesional dan aman,” pungkasnya.(Samsul Daeng Pasomba.PPWI/Tim)

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM RAJAWALI