DPD FABEM KAB. GARUT MENGAWAL LANGKAH PRESIDEN PRABOWO: CABUT IZIN TAMBANG PERUSAK LINGKUNGAN, SELAMATKAN RAJA AMPAT

Pemerintah54 views



(Mabesnews.com)- DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa/Senat Mahasiswa (FABEM) Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, beserta jajaran pemerintahannya dalam mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat. Tindakan tersebut dinilai sejalan dengan aspirasi rakyat dan tuntutan masyarakat adat yang selama ini terus menyuarakan penolakan terhadap tambang-tambang yang merusak lingkungan dan mencederai hak-hak atas tanah ulayat./ Garut, 13 Juni 2025 –

_Pernyataan DPD FABEM KAB. GARUT_

DPD FABEM KAB. GARUT menilai pencabutan ini sebagai langkah awal yang penting dalam menyelamatkan ekosistem Raja Ampat yang menjadi salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia. “Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan keberpihakan negara pada suara rakyat dan kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya soal tambang, ini soal keberlangsungan generasi dan kedaulatan ekologis kita,” ujar M. Fathoni As’ad Umam perwakilan DPD FABEM KAB. GARUT.

_Desakan DPD FABEM KAB. GARUT_

Meski demikian, DPD FABEM KAB. GARUT menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Organisasi ini mendesak agar semua bentuk eksplorasi dan eksploitasi tambang nikel di kawasan tersebut dihentikan sepenuhnya, termasuk terhadap perusahaan yang izinnya belum dicabut secara permanen. Lebih jauh, DPD FABEM KAB. GARUT juga meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, pencemaran lingkungan, dan merugikan masyarakat adat.

_Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat_

Selain itu, DPD FABEM KAB. GARUT juga mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elit ekonomi.( MF)