Ditengah Efisiensi, Anggaran di DPRD Boltim Tahun Anggaran 2025 Diduga Capai 26 Miliar

Pemerintah49 views

MabesNews.com, Boltim, Sulut- Pemerintah Pusat melalui Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Presiden mengarahkan para Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Pimpinan lembaga non kementerian untuk melakukan efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Untuk Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diintruksikan untuk menyesuaikan dan melaksanakan kebijakan efisiensi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di wilayah masing-masing.

Dimana, dalam pelaksanaannya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berperan dalam pengawasan efisiensi anggaran, dengan fokus pada prioritas, kualitas, dan memastikan efisiensi anggaran.

Namun ironianya, Intruksi Presiden Nomoar 1 Tahun 2025 terkait kebijakan efisiensi anggaran itu terindikasi seolah tidak berlaku pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Indikasi itu nampak ketika awak Media MabesNews.tv mengetahui adanya indikasi besaran anggaran pada DPRD Boltim Tahun Anggaran 2025 ini yang mencapai kurang lebih 26 miliar.

Dimana pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025, besaran alokasi anggaran sebelumnya diduga mencapai kurang lebih 28 miliar, dan ketika adanya efisiensi anggaran, jumlah tersebut diduga dikurangi sementara sebesar kurang lebih 5 miliar, sehingga menjadi kurang lebih 23 miliar, namun ironisnya, jumlah yang sudah dikurangi itu kemudian kembali ditambah pada saat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) hingga besarannya menjadi kurang lebih 26 miliar.

Dari total anggaran DPRD Boltim Tahun Anggaran 2025 tersebut diketahui didalamnya juga sudah termasuk gaji, dan tunjangan yang diduga kuat totalnya mencapai kurang lebih 8 miliar.

Artinya, bila total alokasi anggaran APRD yang ada yaitu 26 miliar dikurangi dengan gaji dan tunjangan yaitu sebesar kurang lebih 8 miliar, maka sisanya diduga mencapai 18 miliar.

Yang menjadi pertanyaan, sisa dari gaji, tunjangan dan lain-lain sebesar kurang lebih 18 miliar itu kemudian digunakan untuk apa saja, apakah dana yang begitu besar digunakan untuk kepentingan rakyat ? Ucap Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Ismail Mokodompit penuh tanya.

Selidik punya selidik, diduga kuat bahwa, alokasi anggaran yang begitu besar diluar gaji dan tunjangan di DPRD Boltim itu umumnya digunakan untuk perjalanan dinas anggota DPRD Boltim dengan alasan studi banding, bimtek dan lain sebagainya.

Jika benar dugaan bahwa besaran alokasi anggaran di DPRD Boltim itu lebih besar digunakan untuk perjalanan dinas maka hal itu tentunya sangatlag disayangkan, apa lagi saat ini Pemerintah Daerah sedang diperhadapkan adanya efisiensi anggaran sebagaimana Intruksi Presiden,”Kami menilai, bila benar dugaan babwa alokasi anggaran di DPRD Boltim mencapai kurang lebih 26 miliar, maka disini menunjukkan bahwa DPRD Boltim diduga “kurang” mengenal dengan namanya efisiensi anggaran sebagaimana intruksi Presiden”, ucap Ismail perihatin.

Dengan demikian selaku Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Bolaang Mongondow Timur, Ismail Mokodompit miminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berperan dalam pengawasan efisiensi anggaran sebagaimana intruksi Presiden, agar dapat turun melakukan pengawasan terkait adanya dugaan alokasi anggaran di DPRD Boltim yang mencapai kurang lebih 26 miliar pada tahun anggaran 2025 di tengah adanya efisiensi anggaran,”Kami meminta agar BPKP segerah turun melakukan pengawasan terkait kewajaran besaran alokasi anggaran yang ada DPRD di tengah adanya efisiensi anggaran sebagaimana intruksi Presiden”, tegas Ismail.

Penegasan itu menurut Ismail perlu disampaikan karena tujuan efisiensi anggaran itu sendiri yaitu untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan dengan meminimalkan pemborosan, agar dana yang ada dapat dialokasikan ke program-program yang lebih produktif dan mendesak bagi masyarakat.

Dijelaskannya, efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) sendiri adalah upaya untuk mengoptimalkan penggunaan dana dengan mengursangi pengeluaran yang tidak perlu dan memangkas pemborosan, yang bertujuan untuk mencapai hasil maksimal dengan sumber daya seminimal mungkin.

Kebijakan ini dapat mencakup pemangkasan anggaran pada belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah, dengan menargetkan pos-pos seperti perjalanan dinas, rapat, pembelian alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial. Dan efisiensi anggaran sebagaimana Intruksi Presiden itu telah dilaksanakan oleh Pemda Boltim melalui adanya pengurangan besaran alokasi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana tujuan dari efisiensi anggaran itu sendiri. Tetapi sangat ironis, ditengah Pemda Boltim melakukan efisiensi anggaran dilingkungan SKPD sebagaimana intruksi Presiden tersebut, alokasi besaran anggaran di DPRD Boltim diduga terus mengalami kenaikan hingga mencapai kurang lebih 26 miliar dalam APBDP pada tahun anggaran 2025 ini, dimana hanya dikurangi pada saat diberlakukannya efisiensi anggaran kemudian ditamba lagi pada saat APBD-P.

Ismail mengatakan, kami memahami bahwa sala satu fungsi DPRD itu sendiri adalah fungsi anggaran, dimana DPRD membahas dan menyetujui rencangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kemudian diajukan kepada Kepala Daerah.

Dibalik fungsi anggaran dan adanya efisiensi anggaran itu, diharapkan agar DPRD lebih melihat program-program prioritas melalui penguatan program ketahanan pangan, kesehatan, dan pendidikan, bukan harus secara terus menerus mengalokasikan anggaran yang begitu besar di DPRD yang intinya lebih besar hanya dihabiskan untuk alasan perjalanan dinas baik studi banding, bimtek dan lain sebagainya, tegas Ismail berharap.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur Samsudin Dama atau lebih akrap disapa Bung SaDam sendiri ketika dikonfirmasi Media MabesNews.tv melalui nomor WhatsApp-nya (31/10/2025) mengatakan bahwa, saat ini besaran alokasi anggaran di DPRD tinggal sebesar 21 Miliar sesudah dilakukan pengurangan karena adanya efisiensi anggaran,”Tahun ini alokasi anggaran tinggal 21 miliar sesudah dilakukan pengurangan terkait adanya efisiensi anggaran”, jelas SaDam.

Dijelaskannya bahwa, dengan adanya efisiensi anggaran sebagaimana intruksi Presiden, kami juga di DPRD telah melakukan pengurangan anggaran,”Dengan adanya efisiensi anggaran, kami juga telah melakukan pengurangan besaran anggaran pada beberapa kegiatan di DPRD”, Ucap Ketua SaDam.

Lebih lanjut dijelasjaskannya bahwa, untuk Tahun Anggaran 2026 sendiri, bedaran alokasi anggaran di DPRD Boltim mengalami penurunan terkait adanya efieiensi anggaran,”Karena adanya efisiensi maka pada tahun anggaran 2026 anggaran di DPRD mengalami penurunan, yang diperkirakan besarannya tinggal kurang lebih 18 miliar” tamba SaDam. (Pusran Beeg)