MabesNews.com, SEMARANG – Perusahaan Perseroan Daerah Jateng Agro Berdikari (PT. JTAB) dirudung masalah korupsi pengadaan bahan pangan.
Kepala JTAB, Ir. Totok Agus Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (27/5) mengakui adanya selisih harga dalam pengadaan bahan pangan. Saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi internal.
Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab dugaan korupsi ini.
Ia menyebut penyelidikan internal masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan korupsi di JTAB merupakan kesalahan sistem atau memang kesalahan oknum yang disengaja demi keuntungan pribadi.
Nilai kerugian akibat dugaan korupsi ini diduga mencapai ratusan juta hingga milyaran rupiah sejak tahun 2023 hingga 2025. Dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian yang signifikan bagi JTAB.
Modus operandi dugaan korupsi ini adalah pembelanjaan yang tidak sesuai dengan nominal yang ditagihkan atau mark up harga pembelanjaan. Selain itu, setoran diduga tidak sesuai dengan modal pembelanjaan maupun keuntungan.
Dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan melakukan tindakan yang merugikan JTAB.
Penyelidikan lanjutan akan dilakukan untuk mengetahui siapa saja oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. JTAB berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa semua tindakan yang dilakukan adalah transparan dan akuntabel.
(Winna)