MabesNews.com, Boltim,Sulut-Direktur Intelijen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andi J Riadhy secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap penegasan Kapolri yang menolak apa bila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Menurutnya, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia yang tidak boleh diganggu oleh wacana-wacana spekulatif.
“Penegasan Kapolri sudah sangat tepat dan konstitusional. Polri adalah alat negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, bukan di bawah kementerian mana pun. Ini bukan sekadar soal struktur, tetapi soal menjaga independensi dan profesionalisme institusi kepolisian,”
Saya menilai, wacana Polri berada di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta mengaburkan fungsi utama kepolisian sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum yang netral. Saya menegaskan bahwa selama ini Polri telah memiliki mekanisme pengawasan yang jelas, baik internal maupun eksternal.
“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, itu berisiko menurunkan independensi. Padahal, dalam negara demokrasi, kepolisian harus berdiri tegak di atas semua kepentingan politik dan sektoral,”.
Saya menilai Kapolri telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan konsisten dalam menjaga marwah institusi Polri. Sikap tersebut dinilai penting di tengah dinamika politik nasional dan tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Atas nama Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI), kami mengapresiasi keberanian Kapolri menyampaikan sikap yang jelas. Ini menunjukkan bahwa pimpinan Polri tidak ragu menjaga konstitusi dan sistem yang sudah diatur oleh undang-undang,”.
Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk tidak terpancing oleh wacana yang belum tentu memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut saya, diskursus publik harus tetap mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Perlu ditambahkan, insan pers memiliki peran strategis dalam meluruskan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu kelembagaan negara. Oleh karena itu, LAKRI berkomitmen dan mengajak insan pers untuk terus mendorong pemberitaan yang berimbang, objektif, dan berpijak pada konstitusi.
“Kami Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) berdiri bersama Kapolri dalam menjaga Polri tetap profesional, independen, dan berada di jalur konstitusi. Stabilitas keamanan nasional adalah fondasi utama pembangunan, dan itu hanya bisa terwujud jika Polri kuat dan tidak ditarik ke kepentingan sektoral,”
Dengan dukungan dari berbagai elemen, termasuk insan pers, penegasan Kapolri semakin memperkuat posisi Polri sebagai institusi negara yang solid, profesional, dan setia pada amanat konstitusi Republik Indonesia. (Pusran Beeg)







