MabesNews.com, Boltim, Sulut – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum yang cepat, tegas, dan tanpa toleransi. Kurang dari 9 jam setelah laporan diterima, pelaku pencurian paspor dan uang milik wisatawan asing asal Australia berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si., M.Mar.Eng., perwira tinggi kepolisian yang dikenal luas sebagai mantan Operatif Elit Densus 88 Internasional. Pengalaman panjang memburu teroris lintas negara menjadikan kepemimpinannya ditakuti pelaku kriminal. Kini, ketegasan itu dibuktikan di tanah Totabuan paling timur.
Atas perintah langsung Kapolres, jajaran Polsek Urban Kotabunan yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Budi Priyanto, S.Sos., bersama Kanit Intel Irwan Mokodompit, serta personel Fajri Mokoginta dan Gralvy Wungkar, berhasil membekuk pelaku pada Minggu, 13 Juli 2025.
Adapun kronologi kejadian pencurian yaitu Pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 19.00 WITA, turis asal Australia, Fred Josef Spengler, tiba di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan. Karena hari sudah malam, korban memilih beristirahat dan bermalam di teras SDN 2 Togulu, Desa Kotabunan Barat.
Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WITA, Fred hendak mengambil uang dari tas hitamnya yang diletakkan di atas sepeda. Namun ia terkejut, tas tersebut telah hilang. Di dalamnya terdapat paspor, visa, ATM, dokumen penting, dan uang tunai sebesar 400 dolar Australia.
Terkait adanya kehilangan tetsebut, korban dibantu oleh warga setempat, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Urban Kotabunan pukul 06.30 WITA.
Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan pengembangan penyelidikan intensif dan hasilnya pada pukul 14.35 WITA, ditemukan barang milik korban berupa ATM dan SIM.
Pukul 18.15 WITA, seorang remaja dicurigai dan segera diinterogasi, dan pada Pukul 18.35 WITA, pemuda berinisial GM (16) alias Dai, warga Desa Kotabunan Induk, mengaku sebagai pelaku pencurian.
Tak menunggu lama, pukul 20.10 WITA, pelaku dijemput langsung oleh Kapolres Boltim untuk dibawa ke Mapolres Boltim, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami tidak mentolerir kejahatan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap wisatawan asing yang menjadi tamu di negeri ini. Ini soal nama baik daerah, keamanan masyarakat, dan citra Indonesia. Siapa pun pelakunya, sekecil apa pun kejahatannya, akan kami kejar dan tindak tegas,” ujar AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Boltim, Iptu Liefan Kolinug, S.E., membenarkan penangkapan pelaku, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
(Pusran Beeg)