Mabesnewsz.com,JOMBANG – Pemerintah Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dimas Aditiya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum pada 4 Maret 2026. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di balai desa setempat dan dihadiri unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Perak.
Acara tersebut dihadiri Camat Perak, Kapolsek Perak, Danramil Perak, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran jajaran TNI-Polri dan pemerintah kecamatan menjadi simbol dukungan penuh terhadap penguatan struktur pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menegaskan bahwa jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum memiliki peran strategis dalam menjaga tertib administrasi desa. Mulai dari pengelolaan surat-menyurat, pengarsipan dokumen, hingga pelayanan administrasi masyarakat, seluruhnya menjadi tanggung jawab penting yang harus dijalankan secara profesional.
“Ini amanah yang harus dijaga. Bekerjalah dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab demi pelayanan masyarakat yang maksimal,” tegasnya.
Kepala Desa Perak berharap Dimas Aditiya dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh perangkat desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pelantikan ini, Pemerintah Desa Perak optimistis tata kelola administrasi desa akan semakin tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.(BENY)







