MabesNews.com, Makassar – Dugaan ketidakberesan kembali mencuat di tubuh lembaga pengawas pelayanan publik. Koalisi LSM dan Media RI menuding perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak profesional dalam menangani laporan H. Suradi, seorang warga yang tengah mencari keadilan.
Koalisi ini menilai Ombudsman Sulsel terkesan “menutup mata” dan mengabaikan kewajibannya untuk menggali keterangan baru dari pelapor. H. Suradi, yang sebelumnya melaporkan kasus di Polda Sulsel Unit 1 Subdit 3, mengaku tidak pernah diundang kembali oleh penyidik Ombudsman untuk memberikan keterangan tambahan maupun menyerahkan bukti-bukti baru yang penting bagi kelanjutan pengusutan perkara.
Degan tidak di panggilnya pelapor untuk menambah keterangan terbaru perbuatan intimidasi dll itu tidak termuat dalam LHP terbaru hingga ombusman berpendapat tidak di temukan pelanggaran dalam penanganan di unit 1 subdit 3 polda sulsel
“Kami mencium adanya kejanggalan serius. Bagaimana mungkin lembaga sekelas Ombudsman justru tidak memberi ruang kepada pelapor untuk memperkuat laporannya? Ini bentuk ketidakprofesionalan yang sangat merugikan pencari keadilan,” tegas juru bicara Koalisi LSM & Media RI kepada awak media.
Menurut mereka, sikap Ombudsman Sulsel ini tak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi mematikan upaya transparansi dan keadilan yang semestinya menjadi roh utama lembaga pengawas pelayanan publik.
“Penutupan laporan tanpa pemeriksaan dan tanpa memanggil pelapor untuk dimintai keterangan terbaru menimbulkan tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang sengaja ditutupi? Publik perlu tahu!” pungkasnya.
Koalisi LSM & Media RI berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak Ombudsman RI pusat untuk segera turun tangan memeriksa kinerja perwakilan Ombudsman Sulsel demi menjaga marwah lembaga tersebut dan mengembalikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Red