MabesNews.com, Pagar Alam, Jumat (3/7/2026), Proyek pengadaan air bersih di RT 01 RW 01, Lubuk Buntak, Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam, menjadi sorotan masyarakat. Warga menduga proyek yang disebut bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota DPRD Kota Pagar Alam tersebut hingga kini belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan keterangan warga kepada awak media, proyek tersebut diduga merupakan hasil dana aspirasi anggota DPRD Kota Pagar Alam berinisial GT.
Menurut warga, hingga saat ini fasilitas pengadaan air bersih tersebut belum berfungsi. Bak penampungan air yang telah dibangun disebut belum pernah dialiri air sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain itu, warga juga mengaku tidak melihat adanya papan informasi proyek saat pembangunan berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan proyek dan transparansi penggunaan anggaran.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pagar Alam serta dinas terkait segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap proyek tersebut guna memastikan penyebab belum berfungsinya fasilitas air bersih tersebut.
Selain itu, warga juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan audit apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Pagar Alam, dinas terkait, maupun pihak yang disebut dalam keterangan warga. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Heri YP






