Mabesnews.com Kab Empat Lawang Prov Sumsel – Diduga Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabenenya adalah seorang Kepala Bidang (Kabid) Dinas Ketahanan Pangan Kab. Empat Lawang ini sial FP. Diamankan Polres Empat Lawang, Diduga menyalahgunakan atau menjual beras bantuan Bulog untuk masyarakat dalam Program Gerakan Pangan Murah (GPM).namun ternyata disinyalir dijual ke Toko demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang di himpun dilapangan, Diduga Modus Operandi yang dilakukan, adalah dengan cara
bersurat ke Bulog, Meminta kuota beras dengan agenda melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pemda Empat Lawang sekira 10 ton. Namun ironisnya dalam faktanya diduga kuat hanya beberapa karung yang disalurkan. Sementara selebihnya sekian Ton hampir 9 ton dijual di Toko.
Untuk saat ini oknum ASN Ketapang Kabupaten Empat Lawang. Bersama kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut beras Program GPM masih diamankan di Mapolres Empat Lawang.
Sejauh ini pihak Kepolisian Polres Empat Lawang belum bisa di mintak i keterangan. Berdasarkan pantauan dilapangan sepertinya polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Sementara itu pihak Kepolisian dalam Hal ini Kasatreskrim Polres Empat Lawang ketika dikonfirmasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kimprojamin menuturkan. Itu bukan penangkapan. Itu masih tahap verifikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas).
“Yo Kak. Itu Masih tahap Verifikasi,”ujarnya Singkat
Terpisah Ketua LSM Kimprojamin Ujang Abdullah, menegaskan seharusnya oknum ASN yang sudah diamankan berikut ke daratan yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan beras Bulog yang bermerk SPHP tersebut. Segera di proses hukum. Sehingga kedepan bantuan untuk GPM benar benar menyentuh dan sampai ke rakyat. Bukan masuk ke kantong oknum. Pejabat.
“Kita akan pantau dan awasi kelanjutan dari diamankannya oknum ASN Ketahanan Pangan Empat Lawang. Yang diduga menjual beras bantuan Bulog ke toko. Untuk kepentingan pribadi,” cetus Ujang Abdullah.