SUMENEP | MABESNEWS.COM – Penambangan pasir Illegal terjadi di Desa Bancamara – Giliyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Propensi Jawa Timur – Madura.
Aktifitas penambangan tersebut sudah lama terjadi namun sampai saat ini masih tetap berlanjut dan seakan tidak peduli terhadap dampak yang ditimbulkan.
Perlu diketahui, sebelumnya ada beberapa masyarakat setempat dan aktivis dari Ormas Masyarakat Cinta Tanah Air ( MACITA ) Giliyang telah melalporkan adanya penambangan pasir laut Illegal tersebut ke Pemerintah Desa bahkan ke Aparat Penegak Hukum setempat.
Namun sepertinya tidak membuahkan hasil, terbukti sampai saat ini kegiatan tetap berlangsung.
Menurut Sumber inisial ” R ” dan Ia juga salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya, melalui keterangan tertulisnya kepada media Mabesnews.com, menyebutkan :
” Penambangan pasir ilegal masih berlanjut krn tdk ada penanganan atau tindakan dari pihak pemerintah Desa bancamara dan polsek dungkek walaupun sdh di laporkan padahal sdh banyak kuburan yg hanyut dan rumah penduduk yg roboh akibat abrasi pantai yg di sebabkan penambangan pasir. ” ungkap ” R “.
Lanjutnya, ” Usut punya usut menurut kabar angin para penambang pasir bayar upeti ke oknum polsek dungkek pantas saja laporan masyarakat tdk. Di. Tindak lanjuti. ” Terang Ketua LPKP2HI Giliyang melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara media, beberapa menghubungi Kepala Desa Bancamara, Moh. Alwi, melalui Aplikasi WhatsApp nomer +62 823-3700-XXXX tidak pernah ditanggapi, walaupun melalui pesan tertulis disampaikan, tetap tidak bergeming.
Senada dengan Kepala Desa Bancamara, Kapolsek Dungkek saat di telepon nomer selulernya +62 878-5032-XXXX maupun di CHATT aplikasi WhatsApp – nya juga tidak bisa dihubungi.
Ormas MACITA berkolaborasi dengan Lembaga Pemantau Korupsi dan Pengawas Penegak Hukum Indonesia ( LPKP2HI ) Sumenep, dalam waktu kedepan bila kegiatan penambangan pasir laut tetap berlangsung, bermaksud akan membawa permasalahan ini ke Polres Sumenep.
” Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pengurus MACITA dan LPKP2HI Sumenep maupun Pusat, ” tukas sumber.
Diwaktu yang lain Ketua Umum MACITA dan LPKP2HI, Moh. Hasan, S.H.,M.H.,CPCLE, saat dihubungi, membenarkan bahwa anggotanya telah menyampaikan temuan – temuan yang terjadi di Bancamara – Giliyang.
” Ia benar, Ketua LPKP2HI Giliyang telah melakukan koordinasi dengan LPKP2HI Pusat. Kami tentunya sangat mengapresiasi dan kami merumuskan langkah – langkah yang akan kita lakukan nantinya. ”
” Sementara ini kami meminta kepada MACITA dan LPKP2HI Sumenep untuk mengawal temuan anggota di Giliyang. Kalau belum ada tindakan kedepan, saya memerintahkan untuk melaporkan ke Polres Sumenep dulu, ” tegas Hasan, yang diketahui juga sebagai pemilik beberapa media online dan cetak. ( Bambang )