Diduga Abaikan,Sektor Polsek Muara Batang Gadis Dipertanyakan Terkait Laporan 2 Kasus Pungli Dan Ilegal Logging. 

Pemerintah343 views

MabesNews.com, Kab.Mandailing Natal – Sumut : Jumat 30 Mei 2025 – Masyarakat di sekitar wilayah desa singkuang 2 kecamatan Muara Batang Gadis mempertanyakan kinerja Sektor Polsek Muara Batang Gadis yang diduga mengabaikan laporan masyarakat terkait ilegal logging dan pungutan liar (pungli). Meskipun warga setempat telah berulang kali melaporkan kasus-kasus tersebut,namun tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak kepolisian.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan di kalangan masyarakat tekait pungutan liar yang dilakukan inisial ZE warga desa singkuang 1,yang merasa bahwa pihak kepolisian tidak serius menangani kasus-kasus tersebut.Masyarakat meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan-laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungutan liar di pajak pasar minggu desa singkuang I kecamatan muara batang gadis kabupaten mandailing natal provinsi sumut.

Kasus tersebut sudah di laporkan melalui dukungan masyarakat ( dumas ) ke sektor polsek muara batang gadis pada tanggal 20 Mei 2025,dan telah diterima surat dari kazman daulay terkait pungutan liar ( pungli ).

Tim gabungan jurnalis dari insan Pers media online konfirmasi kembali ke kantor sektor polsek muara batang gadis yang bertemu di ruangan tamu dengan personil,dalam pembahasan konfirmasi ada 2 laporan dukungan masyarakat ( dumas ) pungutan liar dan ilegal logging masih beroperasi bebas yang berdampak pada lingkungan hidup di desa singkuang 1 & 2,kini mengalami kerusakan hutan yang tebang,hal tersebut langsung menyikapi langsung lagi menunggu respon dari Pak Kapolsek,pungkasnya.laporan dumas tersebut terlapor pada tanggal 18 Mei 2025.

Warga masyarakat singkuang 1 & 2 yang memberikan tanggapan kepada tim jurnalis insan Pers pada hari jumat 30 Mei 2025 ” Kami berharap pihak kepolisian dapat memperbaiki kinerjanya dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata salah satu warga. Sektor Polsek Muara Batang Gadis diminta untuk memberikan penjelasan dan tindakan konkret terkait masalah ini.

Sebuah laporan pungutan liar (pungli) di Pajak Pasar Minggu telah memicu perhatian publik.Dalam unggahan di akun media sosialnya,seseorang dengan inisial ZE menuliskan kalimat provokatif yang berbunyi, “Kalau mau cari mati, jangan sama kami. Cari yang lain saja, nanti hilang malam kau.”

Unggahan tersebut menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat.Pihak berwajib diminta untuk segera menginvestigasi kasus pungli ini dan menindak tegas pelaku.

Masyarakat berharap agar pihak berwajib dapat memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada masyarakat,serta menindaklanjuti laporan-laporan pungli yang ada.

Kasus ilegal logging yang marak terjadi di beberapa wilayah Indonesia telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penindakan terhadap oknum pelaku ilegal logging demi menjaga kelestarian sumber daya alam.

Dilain disini,masih ada kasus ilegal logging tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.Oleh karena itu, APH diminta untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus-kasus ilegal logging.

“Penindakan terhadap oknum pelaku ilegal logging harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan,” kata salah satu aktivis lingkungan.

Masyarakat berharap agar APH dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat serta lingkungan dari praktik-praktik ilegal yang merusak.

 

 

( RS / Tim ).