Dialog Geber dengan Bea Cukai Tanjungpinang Soal Rokok Ilegal Memanas, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

Pemerintah92 views

Mabesnews.com – Tanjungpinang – Kepulauan Riau. Dialog terbuka antara Gerakan Bersama (Geber) dengan pihak Bea Cukai (BC) Kota Tanjungpinang terkait maraknya peredaran rokok ilegal atau non-cukai berakhir dengan ketegangan dan meninggalkan tanda tanya besar tentang keseriusan aparat dalam menangani masalah ini. Pertemuan yang digelar di kantor Bea Cukai Tanjungpinang awalnya berlangsung tenang, namun memanas ketika warga menuding aparat Bea Cukai “tidur” dalam menjalankan pengawasan.

Ogi, salah seorang warga yang hadir, menyampaikan kritik keras bahwa peredaran rokok ilegal di Tanjungpinang sudah sangat marak bahkan terjadi di sekitar kantor Bea Cukai sendiri. “Kalau benar bapak-bapak Bea Cukai ini kerja, kenapa rokok-rokok ilegal masih banyak bahkan semakin menjamur? Tidak usah jauh-jauh, di warung sekitar kantor Bea Cukai ini saja ada rokok non-cukai. Jadi apakah Bea Cukai ini kerja atau tidur atau duduk manis di kantor?” tegasnya lantang, memicu teriakan “betul… betul…” dari warga lain yang memenuhi! ruangan.

 

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono, memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan. Ia menegaskan pihaknya telah melakukan penindakan dan mempersilakan masyarakat ikut mengawal proses di lapangan bersama instansi terkait seperti Satpol PP. Namun, situasi kembali memanas ketika warga dan awak media meminta nomor kontak dirinya untuk memantau tindak lanjut penindakan. Permintaan itu ditolak, memicu kritik baru terkait keterbukaan informasi pejabat publik.

 

Warga juga mengungkap kekhawatiran soal keamanan produk rokok ilegal yang dijual jauh di bawah harga rokok legal. Rokok merek Revo, misalnya, bisa dijual murah tanpa jaminan kualitas dan keamanan, berbeda dengan rokok legal seperti Marlboro yang harganya di atas Rp50 ribu per bungkus. Selain merugikan penerimaan negara dari sisi cukai, peredaran rokok ilegal juga menimbulkan risiko kesehatan dan kecurigaan adanya zat berbahaya di dalam produk tersebut.

 

Sejumlah pengamat menilai dialog ini mencerminkan krisis kepercayaan publik terhadap pengawasan Bea Cukai. Pengamat kebijakan publik Dr. Haris Santoso menegaskan bahwa penindakan yang hanya bersifat sporadis tanpa strategi pencegahan jangka panjang tidak akan pernah menimbulkan efek jera. Produsen rokok ilegal akan selalu bisa beradaptasi dengan meluncurkan merek baru untuk menghindari penindakan.

 

Haris juga menekankan pentingnya integrasi data dan pengawasan berbasis teknologi agar peredaran rokok ilegal tidak selalu selangkah lebih maju dari aparat. Tanpa transparansi dan sistem kontrol yang ketat, menurutnya, masyarakat akan terus meragukan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini.

 

Dari sisi ekonomi, para analis mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal merusak persaingan usaha yang sehat. Produsen rokok legal yang patuh aturan tertekan karena pasar dipenuhi produk ilegal murah, dan kondisi ini berpotensi mengganggu iklim investasi di sektor tembakau.

Dialog yang semula diharapkan menghasilkan solusi konkret justru memunculkan pertanyaan baru tentang komitmen aparat Bea Cukai Tanjungpinang. Publik kini menanti langkah nyata, apakah penegakan hukum benar-benar akan diperkuat atau hanya berhenti pada upaya meredam kemarahan aliansi Gerakan Bersama yang mewakili suara masyarakat terdampak.( Ns)