Desak Hadirnya LTSA di Bulukumba, Muh. Darwis: “Cukup Sudah Warga Kita Jadi Korban Sistem yang Tidak Ramah!”

Pemerintah77 views

Bulukumba – Desakan keras kembali disuarakan Sekretaris Jenderal Lembaga Lidik Pro Nusantara (Lidik Pro), Muh. Darwis K., yang juga menjabat sebagai Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sulawesi Selatan. Ia mendesak pemerintah daerah segera membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk perlindungan dan kemudahan pelayanan bagi calon pekerja migran asal Bulukumba.

Dalam pernyataan tajamnya, Darwis menyebut ketidakhadiran LTSA selama ini menjadi biang kerok banyaknya warga Bulukumba yang berangkat secara non-prosedural, berujung deportasi, hingga menjadi korban perdagangan orang (TPPO).

“Bulukumba ini punya potensi besar, tapi kenapa sampai hari ini warganya masih harus ke Makassar, Parepare, bahkan Palopo hanya untuk urus dokumen kerja? Ini bentuk ketidakadilan sistemik,” tegas Darwis.

 

5 Alasan Kuat yang Jadi Landasan Desakan:

1. Posisi Strategis & Potensi Besar Pekerja Migran:
Bulukumba memiliki angka tinggi calon pekerja migran. Tanpa LTSA, mereka harus menempuh ratusan kilometer hanya untuk urusan administrasi seperti paspor dan medical check-up.

2. Pengawasan Orang Asing:
Masuknya wisatawan asing ke kawasan wisata seperti Tanjung Bira membutuhkan sistem kontrol izin tinggal yang rapi dan terpusat. LTSA dapat menjadi pos kendali utama.

3. Optimalisasi Layanan Kesehatan Migran:
RSUD Andi Sultan Daeng Raja sudah punya fasilitas medical check-up, tapi kewenangan dan sistem belum mendukung maksimal. Padahal ini bisa menekan biaya dan mempercepat proses migrasi legal.

4. Tegas Lawan Penempatan Non-Prosedural:
LTSA bisa jadi benteng hukum untuk melawan mafia migran dan sindikat TPPO, sekaligus mengurangi angka deportasi akibat prosedur yang tidak sah.

5. Integrasi Lintas Lembaga:
LTSA menyatukan layanan dari Imigrasi, Disdukcapil, BP2MI, Kepolisian, Perbankan, hingga Dinas Kesehatan dalam satu sistem terintegrasi.

Soroti Ketiadaan Dinas Tenaga Kerja Mandiri

Selain menuntut pembentukan LTSA, Darwis juga menilai bahwa ketenagakerjaan seharusnya ditangani oleh dinas tersendiri, bukan hanya jadi embel-embel Dinas Koperasi. Menurutnya, kompleksitas masalah tenaga kerja di Bulukumba sudah sangat mendesak untuk ditangani oleh struktur yang lebih fokus dan berdedikasi penuh.

“Ini soal nyawa, soal masa depan keluarga. Sudah waktunya Bulukumba serius hadirkan solusi, bukan sekadar retorika,” ujarnya.

Panggilan Aksi untuk Pemda Bulukumba

Muh. Darwis mengajak semua pihak, termasuk DPRD dan OPD terkait, untuk tidak lagi menunda. Ia menyebut pembentukan LTSA bukan hanya kebutuhan, tapi kewajiban moral dan konstitusional.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini. Jangan sampai ada lagi warga Bulukumba yang pulang dalam peti karena gagal sistem,” pungkasnya penuh emosi.