Datangi Polres Ketapang, Dua Warga Ini Laporkan Dugaan Kasus Ingkar Janjian dan Tipu Gelap

MabesNews.com, Kalimantan Barat, Ketapang – Dua orang warga Ketapang, Alan Rudianto dan Welli Bran mendatangi SPKT Polres Ketapang, Rabu 14 Mei 2025.

Kedatangan mereka ini adalah untuk melaporkan dugaan kasus ingkar janji atau tipu gelap yang dilakukan oleh saudari Nurbaini pada 2018 lalu.

Pada 2018 lalu, saudari Nurbaini berjanji akan memberikan uang jasa atau uang fee apabila tanah warisan berhasil terjual sesuai dengan surat perjanjian yang mereka tandatangani sebelumnya.

Surat perjanjian itu pun diperkuat dengan materai 6000 dan ditandatangani oleh Nurbaini sendiri dan disaksikan oleh saudara Alan Rudianto, Welli Bran, dan Mustapa Hidayat.

Setelah bertahun-tahun menunggu, akhirnya pada 2024 atau kurang lebih 8 bulan lalu tanah tersebut berhasil terjual Rp5,15 miliar.

Dan pada saat sekitar satu bulan tanah tersebut mau dibayarkan, saudari Nurbaini menghubungi saudara Alan Rudianto agar segera membuka nomor rekening.

Namun sangatlah disayangkan tidak ada kabar selanjutnya, dan seketika itu pula nomor WhatsApp Alan Rudianto diblokir oleh saudari Nurbaini.

Sejak saat itu Alan Rudianto dan kawannya merasa dibohongi dan ditipu oleh saudari Nurbaini atas uang jasa yang seharusnya mereka terima.

Mereka telah membantu saudara Nurbaini pada saat berada di dalam Lapas sesuai dengan perjanjian Nurbaini secara sadar dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Untuk itulah, saudara Alan Rudianto membuat surat kuasa kepada pengacara asal Bangka Belitung yakni Wandi SH dengan harapan agar hukum pidana atau perdata berpihak kepada mereka dan para aparat penegak hukum dapat memproses masalah ini secepatnya.

Terpisah, pada saat dikonfirmasi, pengacara Alan Rudianto dan Welli Bran yakni bapak Wandi SH mengatakan seseorang warga negara berhak melaporkan seseorang yang merasa dirugikan.

“Karena dalam hal ini Alan Rudianto dan Welli Bran merasa dirugikan dan Nurbaini mengingkari surat perjanjian di atas materai 6000 yang ada tanda tangan saudari Nurbaini yang sampai saat ini menghilang dan memblokir nomor WhatsApp Alan Rudianto dan Welli Bran. (DR)

News Feed