DARI ISTANA KE WARUNG KOPI Nasib Pengarang Aceh dari Zaman Sultan Iskandar Muda hingga Mualem

Pemerintah55 views

 

L. K. Ara

 

Kata yang Berpindah Rumah

 

Setiap zaman mempunyai rumah bagi kata-kata.

 

Pada suatu masa di Aceh, rumah itu bernama istana.

 

Pada masa lain, kata-kata berpindah ke dayah, surau, meunasah, balai pengajian, rumah-rumah ulama, dan ruang-ruang masyarakat.

 

Hari ini, kata-kata dapat ditemukan di perpustakaan, kampus, kantor redaksi, komunitas sastra, media sosial—bahkan di warung kopi.

 

Perubahan tempat itu kelihatannya sederhana.

 

Tetapi sesungguhnya ia menunjukkan perubahan besar dalam sejarah kebudayaan Aceh:

 

perubahan hubungan antara pengarang, masyarakat, ilmu, dan kekuasaan.

 

Karena itu, membandingkan kehidupan pengarang Aceh pada zaman Sultan Iskandar Muda dengan kehidupan pengarang pada zaman Mualem bukanlah sekadar membandingkan dua pemerintahan.

 

Ini adalah usaha membaca perjalanan kebudayaan Aceh dari sebuah kerajaan yang pernah menjadi pusat kekuatan regional menuju masyarakat modern dalam negara republik.

 

Istana dan Pujangga

 

Aceh pada awal abad ke-17 merupakan salah satu kekuatan penting di kawasan Selat Malaka.

 

Pada masa Sultan Iskandar Muda, kerajaan mengalami perkembangan politik, ekonomi, militer, dan kebudayaan yang besar.

 

Dalam suasana seperti itu, ilmu pengetahuan dan kesusastraan tidak berdiri di luar kehidupan kerajaan.

 

Aceh menjadi tempat bertemunya berbagai arus pemikiran Islam, perdagangan, bahasa, dan kebudayaan.

 

Nama Hamzah Fansuri menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah intelektual dan sastra Melayu-Aceh.

 

Ia menulis syair yang tidak hanya berbicara tentang keindahan bahasa, tetapi juga tentang perjalanan spiritual manusia.

 

Syair menjadi ruang untuk membicarakan Tuhan, diri, alam, cinta, dan hakikat kehidupan.

 

Kemudian muncul tokoh-tokoh penting seperti Syamsuddin al-Sumatrani dan Nuruddin al-Raniri.

 

Perdebatan di antara para ulama dan pemikir itu menunjukkan bahwa Aceh pada masa tersebut memiliki kehidupan intelektual yang hidup dan dinamis.

 

Tetapi ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan:

 

kedekatan dengan kekuasaan selalu mempunyai dua wajah.

 

Kekuasaan dapat melindungi ilmu dan kebudayaan.

 

Tetapi kekuasaan juga dapat menentukan gagasan mana yang memperoleh tempat dan gagasan mana yang dipersoalkan.

 

Dengan demikian, kehidupan pengarang pada zaman kesultanan tidak dapat dibayangkan sebagai kehidupan yang sepenuhnya bebas.

 

Pengarang mempunyai ruang.

 

Tetapi ruang itu berada dalam struktur kerajaan, agama, dan masyarakat yang berlaku pada zamannya.

 

Dari Pujangga ke Pengarang Modern

 

Perubahan terbesar datang ketika Aceh memasuki zaman kolonial, perjuangan kemerdekaan, dan kemudian kehidupan republik.

 

Struktur kebudayaan berubah.

 

Istana kehilangan fungsi politiknya.

 

Pendidikan modern berkembang.

 

Surat kabar muncul.

 

Percetakan berkembang.

 

Bahasa Indonesia menjadi bagian penting kehidupan intelektual.

 

Pengarang tidak lagi harus hidup di bawah patronase kerajaan.

 

Tetapi sebagai gantinya, ia juga kehilangan salah satu bentuk perlindungan tradisional terhadap kehidupan intelektual.

 

Ia menjadi manusia modern.

 

Ia bebas menulis.

 

Namun ia juga harus mencari jalan sendiri.

 

Inilah paradoks yang terus mengikuti pengarang Aceh hingga hari ini.

 

Warung Kopi sebagai Istana Baru

 

Aceh kemudian menemukan ruang kebudayaan yang sangat khas:

 

warung kopi.

 

Warung kopi bukan lembaga kebudayaan secara resmi.

 

Tetapi ia mempunyai fungsi sosial yang luar biasa.

 

Di sana orang berbicara.

 

Di sana berita beredar.

 

Di sana pendapat diuji.

 

Di sana politik dibicarakan.

 

Di sana pengalaman hidup dipertukarkan.

 

Dan di sana pula pengarang memperoleh bahan mentah bagi tulisannya.

 

Kalau istana merupakan ruang tempat kekuasaan bertemu dengan intelektual, warung kopi adalah ruang tempat intelektual bertemu dengan masyarakat.

 

Karena itu, judul Dari Istana ke Warung Kopi sesungguhnya bukan sekadar metafora.

 

Ia menggambarkan perubahan pusat percakapan kebudayaan.

 

Dahulu, pengarang mungkin menulis dari lingkungan istana.

 

Sekarang pengarang mendengar suara zaman dari meja-meja warung kopi.

 

Dari sana ia mendengar cerita petani.

 

Cerita nelayan.

 

Cerita guru.

 

Cerita mahasiswa.

 

Cerita korban bencana.

 

Cerita mantan pejuang.

 

Cerita perempuan.

 

Cerita anak muda yang mencari masa depan.

 

Semua itu kemudian masuk ke dalam sastra.

 

Zaman Mualem

 

Ketika kita memasuki zaman pemerintahan Mualem, Aceh berada dalam situasi yang sama sekali berbeda dari zaman Sultan Iskandar Muda.

 

Aceh sekarang memiliki pemerintahan modern, parlemen, universitas, lembaga kebudayaan, perpustakaan, media massa, penerbit, komunitas seni, dan teknologi digital.

 

Pengarang tidak lagi membutuhkan izin istana untuk menerbitkan karya.

 

Ia dapat menerbitkan buku sendiri.

 

Ia dapat membuat blog.

 

Ia dapat mengunggah puisi.

 

Ia dapat berdiskusi melalui media sosial.

 

Ia bahkan dapat membacakan puisinya kepada dunia hanya dengan sebuah telepon genggam.

 

Secara teknis, ruang kebebasan pengarang jauh lebih luas.

 

Namun kebebasan tidak otomatis berarti kesejahteraan.

 

Di sinilah persoalan kebudayaan kita menjadi serius.

 

Pengarang dan Persoalan Ekonomi

 

Kita sering memberikan penghargaan kepada pengarang.

 

Kita mengundangnya membaca puisi.

 

Kita meminta mereka berbicara dalam seminar.

 

Kita mencetak namanya dalam katalog.

 

Kita memajang fotonya di panggung.

 

Tetapi setelah acara selesai, pertanyaan yang sering hilang adalah:

 

bagaimana pengarang itu hidup?

 

Buku tidak selalu menghasilkan uang.

 

Puisi hampir tidak pernah menjadi pekerjaan yang membuat seseorang kaya.

 

Penelitian membutuhkan biaya.

 

Perjalanan sastra membutuhkan biaya.

 

Pengarsipan membutuhkan biaya.

 

Penerbitan membutuhkan biaya.

 

Bahkan menyimpan karya sendiri membutuhkan tempat dan sistem.

 

Karena itu, seorang pengarang dapat menjadi kaya dalam karya tetapi miskin dalam kehidupan.

 

Dan di sinilah negara modern seharusnya hadir.

 

Bukan untuk mengatur isi kepala pengarang.

 

Bukan untuk menentukan puisi mana yang harus ditulis.

 

Melainkan untuk menciptakan ekosistem agar pengarang dapat hidup dan bekerja secara layak.

 

Pemerintah dan Kebudayaan

 

Pemerintah tidak perlu menjadi pemilik sastra.

 

Pemerintah cukup menjadi penjaga ekosistemnya.

 

Perpustakaan harus membeli buku pengarang daerah.

 

Sekolah harus mengenalkan sastra daerah.

 

Universitas harus melakukan penelitian.

 

Arsip daerah harus menyelamatkan manuskrip dan dokumentasi.

 

Festival sastra harus berkelanjutan.

 

Pengarang lanjut usia harus mendapatkan penghormatan yang nyata.

 

Karya-karya penting harus didigitalisasi.

 

Dan generasi muda harus diberi ruang untuk menulis.

 

Dengan demikian, kebudayaan tidak berhenti pada seremoni.

 

Kebudayaan menjadi infrastruktur bangsa.

 

Aceh dan Tradisi Ingatan

 

Aceh memiliki masalah lain yang tidak kalah penting:

 

ingatan kita sangat kaya, tetapi arsip kita sering rapuh.

 

Banyak cerita hidup dalam ingatan orang tua.

 

Banyak hikayat berpindah dari mulut ke mulut.

 

Banyak pengalaman perang dan perdamaian hanya tersimpan dalam ingatan pelakunya.

 

Banyak kisah kampung belum pernah ditulis.

 

Banyak karya pengarang belum masuk perpustakaan.

 

Banyak buku sulit ditemukan kembali.

 

Jika generasi yang menyimpan ingatan itu pergi, sebagian sejarah kita ikut pergi.

 

Maka pengarang sebenarnya bekerja seperti penjaga mata air.

 

Ia mengambil air dari masa lalu.

 

Ia membawanya ke masa kini.

 

Kemudian ia memberikannya kepada masa depan.

 

Apa yang Berubah?

 

Jika kita membandingkan dua zaman tersebut, setidaknya ada lima perubahan besar.

 

Pertama, pusat kebudayaan.

 

Dahulu istana merupakan salah satu pusat kebudayaan.

 

Kini pusat kebudayaan tersebar.

 

Kedua, patronase.

 

Dahulu hubungan dengan kerajaan mempunyai arti penting.

 

Kini pengarang bergantung pada penerbit, pasar buku, lembaga kebudayaan, komunitas, dan pembaca.

 

Ketiga, kebebasan.

 

Pengarang modern mempunyai ruang ekspresi yang lebih luas.

 

Keempat, teknologi.

 

Sebuah puisi sekarang dapat berkeliling dunia dalam hitungan detik.

 

Kelima, persoalan ekonomi.

 

Kebebasan menulis belum menjamin kehidupan yang layak.

 

Karena itu, perubahan zaman tidak otomatis berarti kemajuan dalam semua hal.

 

Apa yang Tidak Berubah?

 

Ada sesuatu yang tetap.

 

Pengarang tetap menjadi manusia yang berdiri di antara zaman.

 

Ia mendengarkan.

 

Ia mengingat.

 

Ia mempertanyakan.

 

Ia menyimpan.

 

Ia mengolah pengalaman menjadi bahasa.

 

Dan ketika masyarakat lupa, pengarang mengingatkan.

 

Ketika sejarah menjadi angka, pengarang mengembalikannya kepada manusia.

 

Ketika bencana hanya menjadi berita, pengarang mencatat air mata orang yang kehilangan rumah.

 

Ketika hutan hanya menjadi peta investasi, pengarang mengingatkan bahwa di dalamnya ada kehidupan.

 

Ketika politik hanya berbicara tentang kekuasaan, pengarang bertanya tentang manusia.

 

Inilah fungsi kebudayaan.

 

Dari Iskandar Muda ke Mualem

 

Karena itu, kita tidak perlu mengatakan bahwa zaman Sultan Iskandar Muda lebih baik daripada zaman Mualem.

 

Kita juga tidak perlu mengatakan sebaliknya.

 

Setiap zaman mempunyai persoalannya sendiri.

 

Yang perlu kita lakukan adalah belajar dari sejarah.

 

Jika dahulu kerajaan memahami bahwa ilmu dan kebudayaan merupakan bagian dari kekuatan Aceh, maka pemerintahan modern pun harus memahami hal yang sama.

 

Aceh tidak hanya membutuhkan jalan.

 

Aceh membutuhkan ingatan.

 

Aceh tidak hanya membutuhkan gedung.

 

Aceh membutuhkan cerita.

 

Aceh tidak hanya membutuhkan pembangunan fisik.

 

Aceh membutuhkan manusia yang mampu menjelaskan siapa kita.

 

Dan di sinilah pengarang mengambil tempat.

 

Warung Kopi dan Masa Depan

 

Mungkin suatu hari nanti seorang penyair masih akan duduk di warung kopi.

 

Di depannya secangkir kopi Gayo.

 

Di tangannya sebuah buku.

 

Di layar telepon genggamnya sebuah puisi.

 

Ia mungkin tidak mempunyai istana.

 

Tetapi ia mempunyai dunia.

 

Ia menulis tentang Aceh.

 

Tentang tanah.

 

Tentang laut.

 

Tentang gunung.

 

Tentang agama.

 

Tentang rakyat.

 

Tentang perang dan perdamaian.

 

Tentang kehilangan.

 

Tentang harapan.

 

Ia mungkin tidak tahu apakah puisinya akan terkenal.

 

Tetapi ia tetap menulis.

 

Sebab pengarang yang sejati tidak selalu menulis karena ingin dikenang.

 

Kadang ia menulis karena takut sesuatu yang penting akan hilang.

 

Penutup: Siapa Menjaga Kata?

 

Dari istana ke warung kopi, perjalanan pengarang Aceh sebenarnya adalah perjalanan panjang dari kekuasaan menuju masyarakat.

 

Dahulu kata-kata mendapat tempat di sekitar mahkota.

 

Kini kata-kata mencari tempat di antara rakyat.

 

Dahulu pengarang mungkin berjalan di lorong istana.

 

Kini ia berjalan di lorong kehidupan.

 

Tetapi pertanyaan terakhir tetap sama:

 

siapa yang menjaga kata?

 

Jika negara menjaga jalan, siapa menjaga ingatan?

 

Jika pemerintah membangun gedung, siapa menyimpan cerita?

 

Jika generasi baru membangun masa depan, siapa yang memberitahu mereka dari mana mereka berasal?

 

Jawabannya mungkin sederhana:

 

pengarang.

 

Karena itu, menghargai pengarang bukanlah memberi hadiah kepada seseorang yang suka menulis.

 

Menghargai pengarang berarti menghargai ingatan sebuah bangsa.

 

Sultan Iskandar Muda telah menjadi sejarah.

 

Mualem akan menjadi bagian dari sejarah.

 

Para pengarang yang hidup di antara kedua zaman itu juga akan menjadi sejarah.

 

Tetapi siapa yang akan menuliskan sejarah mereka?

 

Barangkali jawabannya sedang duduk di sebuah warung kopi.

 

Membuka buku.

 

Menyeruput kopi.

 

Lalu menulis satu kalimat:

 

Aceh pernah mempunyai istana untuk kata-kata.

 

Kini kata-kata mencari rumahnya sendiri.

 

Dan selama masih ada pengarang yang bersedia menjaganya,

 

Aceh tidak akan kehilangan suaranya.

 

Jakarta, Agustus 2026 ‎