MabesNews.com, Batam- 23 Juli 2025 — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam menggelar rapat koordinasi strategis bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Batam pada Rabu siang, bertempat di Kantor LAZ Batam. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran pengurus inti BWI Batam, tokoh-tokoh ormas keagamaan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, KH. Budi Dermawan, S.Ag., M.Si.
Rapat ini membahas penguatan peran wakaf dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat, dengan fokus utama pada program Rumah Qur’an dan persiapan pelantikan pengurus baru BWI Batam yang dijadwalkan pada 9 Agustus 2025.
Ketua BWI Batam, H. Buralimar, menyatakan bahwa pelantikan tersebut menjadi titik awal untuk mengokohkan struktur organisasi sekaligus meningkatkan legitimasi kelembagaan BWI di tingkat daerah. “Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi untuk melangkah lebih terarah dalam mengelola amanah wakaf di Kota Batam,” ujarnya.
Salah satu topik penting dalam rapat adalah pengembangan Rumah Qur’an sebagai pusat pembinaan generasi muda pecinta Al-Qur’an. Lokasi pembangunan telah disiapkan di kawasan Tiban Mc Dermott, pada sebidang tanah wakaf dari seorang dermawan. Untuk mendukung pembangunan, BWI merancang skema penggalangan dana berbasis wakaf uang, baik melalui deposito maupun program wakaf produktif.
BWI juga sedang menyusun laporan resmi pelaksanaan program dan rencana kerja yang akan dikirim ke BWI Pusat, disertai permohonan rekomendasi dari Kementerian Agama sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Sekretariat BWI diminta menyelesaikan kelengkapan administratif tersebut dalam waktu satu hari.
Kepala Kantor Kemenag Batam, KH. Budi Dermawan, menyoroti besarnya potensi ekonomi syariah di Batam, khususnya melalui pengelolaan zakat dan wakaf uang. Ia menilai dua instrumen ini mampu menjadi solusi strategis untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Pimpinan LAZ Batam, Ustadz Sarifuddin, mengusulkan agar Batam dideklarasikan sebagai Kota Wakaf. Menurutnya, upaya ini hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas organisasi keumatan seperti BAZNAS, MUI, PMB, NU, Muhammadiyah, DMI, dan ormas Islam lainnya.
Menutup pertemuan, peserta rapat juga membahas peluang sinergi program BWI dengan APBD Perubahan 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan wakaf produktif dan kegiatan sosial berbasis wakaf.
Harapan besar disematkan kepada BWI Batam untuk terus bertransformasi menjadi lembaga wakaf yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat melalui inovasi pengelolaan wakaf yang modern dan berkelanjutan.(Nursalim Turatea)






