Bupati Sibral Malasyi Pimpin Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025

Pemerintah270 views

Mabesnews.com. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Bupati, Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, S.Sos., M.E., memimpin langsung kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten Pidie Jaya tahun 2025. Selasa, 3 Juni 2025

Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pidie Jaya, Drs. Ajalil, M.Pd., perwakilan Komando Distrik Militer (Kodim) 0102 Pidie Jaya yang diwakili oleh Kapten Ruslan, serta perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya, yakni Kasat Intelkam Iptu Rusdiono. Turut hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), para asisten bupati, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Sibral Malasyiyang akrab disapa “Ayah Syi” oleh masyarakat menyampaikan bahwa penanganan konflik sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Kami ingin membangun Pidie Jaya sebagai daerah yang bersih, aman, dan damai. Tidak boleh ada ruang untuk konflik sosial di tengah masyarakat. Persatuan dan stabilitas harus kita jaga bersama demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati dengan penuh semangat

Ia juga menekankan bahwa deteksi dini terhadap potensi konflik, sinergi antarlembaga, serta peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sangat krusial dalam mencegah terjadinya gesekan di masyarakat.

Rapat ini juga menjadi forum evaluasi terhadap penanganan konflik yang pernah terjadi di masa lalu, sekaligus membahas langkah-langkah strategis ke depan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan sistem pelaporan, serta memperkuat komunikasi sosial di seluruh kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Kepala Bakesbangpol, Drs. Ajalil, M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mewajibkan setiap daerah untuk membentuk dan mengaktifkan tim terpadu penanganan konflik sosial sebagai bagian dari upaya preventif dan responsif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, perwakilan dari TNI dan Polri menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah guna menjaga stabilitas dan kedamaian di wilayah hukum Kabupaten Pidie Jaya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan penandatanganan komitmen bersama seluruh unsur yang hadir untuk terus menjaga keharmonisan sosial dan membangun Pidie Jaya menjadi kabupaten yang maju, aman, dan sejahtera.

(Ads)