MabesNews.com. Boltim,Sulut – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Arga Sumaiku (11/8/2025) menghadiri langsung rapat evaluasi penyelarasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Boltim.
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar Manoppo menyampaikan bahwa penyelarasan antara APBDes Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah (Pemda) adalah proses memastikan bahwa rencana keuangan desa, yang tertuang dalam APBDes, sejalan dan mendukung tujuan serta arah pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ini berarti kegiatan dan program yang dibiayai oleh APBDes harus berkontribusi pada pencapaian Visi dan Misi Pemda, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Terkait pemanfaatan ADD dan DD, Bupati Oskar Manoppo minta kepada Pemerintah Desa agar dapat melakukan penyetoran pajak atas pemanfaatan ADD dan DD, karena menurutnya ada saja Desa yang tidak melakukan penyetoran pajak sebagaimana ketentuan yang ada, bahkan ada yang mencapai 300 juta rupiah pajak tidak disetorkan oleh sala satu desa.
Bupati juga menegaskan, agar Pemerintah Desa dalam proses penyaluran program bantuan harus dilakukan secara adil dan merata bagi masyarakat yang wajib menerima, jangan sampai ada masyarakat yang menerima BLT lantas dia juga menerima bantuan lainnya seperti bantuan beras bantuan pangan nasional, sementara masyarakat wajib penerima lainnya tidak menerima bantuan.
Sementara itu, Wakil Bupati Argo Sumaiku dalam kesempatan itu juga menyampaikan beberapa hal baik program maupun harapan kepada Pemerintah Desa seperti adanya rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada aparat desa agar semua aparat desa dapat memahami menyangkut tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan berbagai program dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Terkait adanya program Pemerintah Daerah menyangkut pengurusan BPJS yang hanya satu dua jam langsung aktif, Wabup Argo meminta kepada aparat desa agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum memiliki BPJS agar segerah melakukan pengurusan, jangan nanti sakit baru melakukan pengurusan. Diharapkan pulah agar ketika adanya sosilisasi terkait pengurusan BPJS tersebut, masyarakat juga di harapkan agar proaktif terkait data pengurusan BPJS itu sendiri.
Selain itu, menyangkut penanganan masaalah sampah harus tertangani secara serius, sehingga diharapkan desa harus menyiapkan alokasi dana untuk pembuatan bak sampah, dan menyiapkan fasilitas pengangkut sampah termasuk orang yang mengangkut sampah itu nantinya.
Di akhir penyampainnya ,Wabup Argo berharap agar dalam proses pengelolaan Dana Desa baik ADD maupun DD jangan sampai ada mark Up dan fiktif seperti adanya temuan pengadaan lampu solar sell yang harganya mencapai 28 juta per unit, tegas Argo.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMD) Rahman Hulalata selaku instansi teknis kepada Media MabesNews.com menjelaskan bahwa evaluasi penyelarasan APBDes dengan Visi dan Misi tersebut dilaksanakan per Kecamatan yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Tenaga Ahli dan unsur terkait lainnya.
(Pusran Beeg)