PANGKALAN BARU, MABESNEW.COM–Pemandangan memprihatinkan terlihat di Bukit Sambong, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Bukit yang dulunya dikenal indah dan dipenuhi pepohonan hijau kini sebgaian tampak হancur akibat aktivitas pengerukan tanah dan batu secara masif.
Pantauan di lapangan oleh media ini,kamis/15/5/2025. Menunjukkan alat berat (ekscavator) dan truk hilir mudik mengangkut material tanah dan batu dari atas bukit menuju lokasi yang tidak diketahui.
Ironisnya, di pintu masuk lokasi penambangan tidak ditemukan papan plang yang memuat informasi perizinan galian C, izin penambangan batuan, maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang seharusnya terpasang sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di lokasi hanya terlihat seorang pekerja wanita yang merupakan anak buah pengusaha perumahan bernama Rince, sibuk menghitung dan mencatat keluar masuknya truk pengangkut material menggunakan Nota Buku.
Sumber informasi yang dihimpun media ini mengungkapkan bahwa “aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh Rince telah berlangsung selama bertahun
Bahkan, beberapa media sebelumnya juga telah memberitakan kegiatan serupa di Bukit Sambong, namun tidak ada perubahan signifikan.
“Muncul dugaan bahwa praktik “uang tutup mulut” kepada oknum tertentu menjadi penyebab kelancaran aktivitas yang disinyalir diduga ilegal ini.”imbuhnya.
Setiap awak media yang hendak memasuki area penambangan milik Rince diwajibkan untuk menyerahkan kartu pers dan fotonya untuk didata setelahnya, pekerja di lokasi memberikan sejumlah uang sebesar Rp 50.000.
Hingga berita ini diturunkan, Rince , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Tengah dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung masih dalam upaya untuk meminta tanggapan terkait aktivitas penambangan di Bukit Sambong ini.[boy).