Blackout Aceh Sampai Kebakaran di Palmerah Jadi Momok, Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Pemerintah55 views

MabesNews.com, Jakarta – Terlalu lamanya Darmawan Prasodjo menduduki posisi Dirut PT PLN (Persero) yang sudah hampir memasuki satu periode atau lima tahun, sepertinya membuat arah kinerja PLN yang mengikuti kebijakannya semakin tidak jelas.

Berbagai statementnya untuk memperbaiki perusahaan, justru terkesan hanya retorika alias isapan jempol belaka. Sebaliknya, arah perusahaan strum yang memonopoli bisnis kelistrikan dalam Negeri itu semakin anjlok dan terus merugi.

Sebaliknya, duetnya bersama Direktur Legal & Human Capital Yusuf Didi Setiarto sebagai sesama loyalis Presiden ketujuh Joko Widodo, terindikasi hanya menguntungkan pribadi mereka beserta koleganya yang mau patuh dengan semboyan ‘Tegak Lurus’.

“Kami rasa peristiwa blackout di Aceh dan peristiwa kebakaran 50 rumah di Palmerah, Jakarta Barat akibat putusnya kabel SUTET kemarin, sudah cukup membuktikan bobroknya kinerja PLN saat ini,” ungkap Ketua Umum IWO sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Kornas Re-LUN), HT Yudhistira Adi Nugraha di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Kata Yudhis, kedua peristiwa itu bukan hanya sebatas merugikan PLN yang semakin kehilangan kepercayaan rakyat Indonesia, namun juga telah memicu kerugian masyarakat.

“Sudah sepantasnya dilakukan penyerahan di tubuh PLN. Sekalipun Darmo dan Yusuf Didi memiliki koneksi yang kuat dalam mempertahankan jabatannya, kami rasa kekuasaan ada di tangan Danantara atau mungkin Presiden Prabowo bisa langsung turun tangan menggunakan power prerogatifnya untuk mengganti pejabat-pejabat di PLN yang tidak bisa kerja, yang hanya mengedepankan retorika tapi kinerjanya tidak ada, pencitraan melulu,” tegasnya.

Dan yang lebih mencengangkan, lanjut Yudhis, PLN seolah menjadi korporasi BUMN yang tugasnya terus menampung pegawai-pegawai baru yang tidak berkompeten di bidangnya, tapi dimasukkan lewat jalur prohire.

“Kami kira ini bisa menjadi perhatian Presiden Prabowo, Danantara, Komisi VI DPR RI dan pihak Kejaksaan Agung, bisa dicek langsung terkait informasi bahwa setiap bulan pasti ada pegawai baru yang masuk ke PLN lewat jalur tol. Karena ini informasi dari dalam PLN, walaupun bisa saja informasi fiktif, tapi kebenarannya harus ditelusuri,” sebutnya.

(Daud)