Berkali – Kali Temuin Kades Banjar Tidak Ada Di Kantor Desa

Pemerintah1,194 views




Mabesnews.com. ASAHAN – Tim gabungan dari berbagai jurnalis media dan LSM masih melakukan kontrol sosial di kabupaten Asahan tepatnya di kecamatan Air Joman Desa Banjar. Kabupaten Asahan.
Namun lagi-lagi Tim masih sangat kewalahan untuk bertemu dengan para kepala Desa.

Sudah tiga kali Tim jurnalis dan LSM menyambangi Desa Banjar guna konfirmasi terkait Realisasi dana Desa, tetapi Kepala Desa tidak pernah berada di kantor.
Hingga Tim sudah mencoba menghubungi nomor telepon Whatsappnya Kepala Desa namun tetap juga tidak mau angkat telponnya.

Pada kunjungan Tim yang ketiga kalinya saat sudah berada dikantor Desa Banjar, saat itu yang disambut oleh yang mengaku sebagai PLT sekdes Banjar, juga tidak tau pasti kepala Desanya lagi urusan apa hingga tidak berada dikantor Desa, 25/03/2024.

Salah satu perwakilan Tim bertanya pada PLT Sekdes, ketika sudah bersedia menjawab konfirmasi dari Tim walaupun kepala Desa tidak ada, Tim akhirnya mempertanyakan tentang realisasi penggunaan Dana Desa Tahun anggaran 2021-2023, maaf Pak saya tidak mengetahui hal itu karena saya PLT sekdes tahun 2023 menggantikan Sekdes sebelumnya yang sudah pensiun, tetapi kalau untuk Dana Desa tahun 2023 sepanjang bisa akan saya jawab konfirmasi dari bapak-bapak ujarnya.

Atas hal tersebut Tim masih berharap bisa bertemu dengan kepala Desa Banjar guna konfirmasi terkait realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2021
yang berjumlah Rp. 912.900.000
Tahap 1
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 11.550.000
Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 33.792.000
Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 3.000.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
Rp 49.921.000
Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Rp 62.032.000
Tahap 2
Pemeilharaan Jalan Desa Rp 48.462.000
Pemeilharaan Jalan Desa Rp 29.085.000
Tahap 3
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 11.640.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 15.300.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat
Rp 5.000.000
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 16.896.000
Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 4.500.000
Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 1.200.000
Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 600.000
Pembinaan PKK
Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 1.200.000
Terselenggaranya Pembinaan PKK
Rp 3.000.000

Begitu juga dengan Realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2022 yang berjumlah Rp. 867.784.000
Tahap 1
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan Festival Nasyid tingkat Desa TA. 2022)
Rp 15.000.000
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Insentif Penggali Kubur untuk Bulan Januari s/d Maret 2022)
Rp 3.150.000
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Insentif Bilal Mayit untuk Bulan Januari s/d Maret 2022)
Rp 6.300.000
Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa (Kegiatan MTQ tingkat Desa TA. 2022) Rp 15.000.00

Tahap 2
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pembangunan Drainase untuk meningkatkan Ketahanan Pangan Persawahan)
Rp 132.679.000

Tahap 3
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Pangan)
Rp 5.000.000

Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Sosialisasi Penyuluhan Kepada Kelompok Tani Desa Banjar)
Rp 5.877.800
Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat (Kegiatan Senam Anggota PKK Desa Banjar)
Rp 18.000.000

Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 6.000.000
Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial
Rp 3.500.000
Dukungan kegiatan seremonial di desa
Rp 3.000.000

Tahap 2
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Pengadaan Alat Hodroponik)
Rp 70.000.000

Tahap 3
Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan Drainase)
Rp 120.704.000
Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Bantuan Rumah Tidak Layak Huni)
Rp 10.000.000
Penyertaan Modal BUMDes (Penyertaan Modal BUMDes) Rp 30.000.000.


Dalam hal tersebut, dimana Tim jurnalis sudah tiga kali datang kekantor desa Banjar tetap saja tidak bisa ketemu dengan kepala Desa, ada apa dengan kepala Desa Banjar begitu enggan bertemu dengan Tim jurnalis? apakah tidak paham dengan undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebagai pengawas internal, Camat, PMD, Inspektorat dan pihak terkait, sangat perlu memberikan pemahaman kepada oknum kepala Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, agar memahami undang-undang nomor 14 Tahun 2008 dan Tupoksinya.

Sebelum Release berita ini dikirim kemeja Redaksi, Tim awak media masih mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Banjar, namun tetap juga tidak merespon.

Pada hari ini 27/03/2024 Tim jurnalis dan LSM masih menyambangi kantor Desa agar dapat bertemu Kepala Desa untuk konfirmasi, namun perangkat desa menyampaikan kalau Kades tidak ada dikantor desa, begitu juga dengan sekdes, hingga Release berita ini terbit dan tayang di TV Streaming Kepala Desa memilih bungkam.

Dari Desa Banjar, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara, reporter Media Krimsuspolri.com melaporkan.

Bz.Zebua.