MabesNews.com, Malang, Jawa Timur-Kepolisian Resor Malang, bersama Tim Polda Jawa Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang,” Pada Hari Minggu 25 Mei 2025.
Sebanyak 47 unit sepeda motor 1 mobil pic”up, 10 ekor ayam aduan, 21sangkar ayam, 11 alas sabung, dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah gagal menerima laporan dari warga melalui call center 110.
Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.
Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi, Saat tiba di TKP, para pelaku judi langsung kocar Kacir meninggalkan barang-barang mereka, Katanya AKP Bambang saat dikonfirmasi awak Media, Hari Senin 26 Mei 2025.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.
Tak hanya mengamankan barang bukti saja, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena judi sabung ayam tersebut, di lokasi kejadian Tindakan itu dilakukan dengan mensaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.
Arena judi dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali Ini, sebagai bentuk penegakan hukum tegas dan efek jera kepada para pelaku judi, Tuturnya.
Lebih Lanjut, AKP Bambang menjelasjan penggerebekan tersebut, dan menyampaikan langkah itu sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan menjaga kenyamanan masyarakat .
Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian, Kami melakukan tindakan yang tegas, Apalagi kalau sudah membuat resah masyarakat,” Tegasnya AKP Bambang Hari Minggu 25 Mei 2025.
Terkait puluhan motor yang diamankan, AKP Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke mapolsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah,” Ucapnya Akp Bambang.
” Saya Himbau Kepada yang Merasa Milik motor, Silakan datang langsung ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap, Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap melakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” Ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang sempat kabur saat penggerebekan berlangsung, Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus ini apabila ditemukan keterlibatan pihak Lain,” Pada Hari Senin 26 Mei 2025, Tutupnya AKP Bambang.
Asnawi surabaya melaporkan