Antrian Panjang Depan SPBU DiDuga Melangar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu lintas Dan Angkutan Jalan .

Pemerintah275 views

(Mabesnews.com- Gorontalo) Ketua organda Kabupaten Pohuwato. Juma Usman ” Menegaskan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU bukan semata-mata karena keterbatasan pasokan, melainkan diduga dipicu praktik sindikat dan mafia BBM bersubsidi yang bermain dalam distribusi.

Drinya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari oknum internal SPBU, operator yang memiliki banyak barcode pengisian, hingga pelaku pengangkut atau “tukang unjal” yang diduga memanfaatkan celah distribusi tersebut. Jelasnya hari Sabtu tanggal 5/09/2026.

Di tambahkan juma Pemerintah kabupaten Pohuwato diminta bergerak dan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran BBM dan memutus praktik ilegal tersebut.

Di jelaskan.Persoalan antrean ini sebenarnya klasik. Di duga Ada sindikat, baik di oknum internal SPBU, oknum operator yang punya lima barcode, sampai oknum tukang unjal. Apa pun itu, persoalan ini harus diatasi secara komprehensif,” tegas juma

Menurutnya, praktik tersebut membuat kuota BBM di sejumlah SPBU cepat habis sehingga masyarakat yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan BBM subsidi. Bahkan, kondisi antrean panjang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Dengan antrian pajang dibahu jalan ini di duga telah melangar U U .No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingah meminta aparat kepolisian mengambil langkah tegas terhadap SPBU Yang telah melakukan pembiaran mobil di luar area dalam distribusi BBM,

Lanjut ” Sementara pengawasan distribusi diminta diperkuat bersama BPH Migas.
Dirinya meminta dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap seluruh SPBU di kabupaten pohuwato guna mengetahui titik-titik yang mengalami persoalan distribusi maupun penyimpangan kuota.

Menurutnya Untuk memperketat pengawasan. Pemerintah di minta membentuk Satgas Pengawasan Penyaluran BBM yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polantas, serta instansi terkait lainnya.

Satgas tersebut bisa mengawasi langsung distribusi BBM di setiap SPBU hingga kondisi antrean di lapangan tidak mengangu penguna jalan . Agar tidak menimbulkan gangguan kelancaran arus lalu lintas Diakibatkan kemacetan yang disebabkan antrian panjang di bahu jalan,,

Dan untuk pelayanan di setiap SPBU seharusnya melayani pengisian BBM. khusus untuk kendaraan roda empat dan roda dua ,,dengan pola pengisian menggunakan barcode tuturnya . ( Tm)